Lingkup Tugas MENKO Luhut, Jokowi Ubah Nomenklatur, Daftar Proyek Prioritas Nasional Kemenko Marves
Mengenal lingkup tugas dan kewenangan Menko Luhut, Jokowi mengubah nomenklatur di periode kedua, kata Luhut soal sebutan menteri segala urusan
TRIBUNKALTIM.CO - Mengenal lingkup tugas dan kewenangan Menko Luhut, Jokowi mengubah nomenklatur di periode kedua, kata Luhut soal sebutan menteri segala urusan
Nama Luhut Binsar Panjaitan seringkali disebut sebagai menteri segala urusan, begini jawaban Menko Luhut mengenai sebutan ini.
Ini kewenangan dan lingkup tugas Menko Luhut, Presiden Jokowi mengubah nomenklatur di periode kedua.
Saat ini, Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinator atau Menko Kemaritiman dan Investasi
Lingkup bidang maritim maupun investasi memang terbilang luas.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Kemenko Marves) merupakan kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Nomenkelatur diubah oleh Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya agar lingkup tugas kementerian ini bisa lebih luas, tak hanya mencakup soal maritim.
• Luhut Panjaitan Upayakan Tambahan 10 Juta Vaksin dari UEA, Sebelumnya Indonesia Sudah Dapat 20 Juta
• Faisal Basri Sebut Nama Anthony Fauci di Mata Najwa, Mengapa Disandingkan dengan Airlangga dan Luhut
• Alasan Dibalik Penunjukan Luhut Pandjaitan Tangani Penyebaran Covid-19, Istana Nilai Hal yang Wajar
• Jokowi Kirim Luhut & Doni Monardo Atasi Peningkatan Transmisi Lokal Covid-19 di 8 Provinsi, Ada DKI
Tercatat, kementerian yang dipimpin Luhut ini mengurusi berbagai bidang antara lain pariwisata, energi, transportasi, kehutanan, perikanan, lingkungan hidup, kedaulatan negara, pemerataan ekonomi, infrastruktur, perubahan iklim, ketahanan bencana, hingga revolusi mental.
Kementerian yang berkantor di Jalan Thamrin Jakarta Pusat ini memiliki sejumlah unit kerja yang meliputi Sekretaris Kementerian, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.
Berikutnya yakni Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Deputi Penglolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Deputi Bidang Pariwisata.
Mengutip Program Prioritas RPJMN 2020-2024, Senin (21/9/2020), berikut proyek prioritas nasional (major project) yang dikoordinasi di bawah Kemenko Marves:
- Kereta Api Makasssar-Pare Pare
- Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu Pembangkit Listrik 27.000 Mw dan Transisi 19.000 Kms dan Gardu Induk 38.000 Mva
- Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak
- Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan (2.219 Km)