Lingkup Tugas MENKO Luhut, Jokowi Ubah Nomenklatur, Daftar Proyek Prioritas Nasional Kemenko Marves

Mengenal lingkup tugas dan kewenangan Menko Luhut, Jokowi mengubah nomenklatur di periode kedua, kata Luhut soal sebutan menteri segala urusan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Lingkup Tugas MENKO Luhut, Jokowi Ubah Nomenklatur, daftar Proyek Prioritas Nasional di Kemenko Marves 

 SERIE A Italia Link Live Streaming RCTI & Bein Sports, AC Milan vs Bologna, Keyakinan Stefano Pioli

 Pelaku Mutilasi Kalibata City 5 Hari Tidur Bareng Jenazah, Pakai Cara Sederhana Agar Jasad tak Bau

- Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di 6 Wilayah Metropolitan: Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Makassar

- Pengamanan Pesisir 5 Perkotaan Pantura Jawa

- Infrastruktur Jaringan Gas Kota untuk 4 Juta Sambungan Rumah

- Jembatan Udara 37 Rute di Papua

- Jalan Trans pada 18 Pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan

- Jalan Trans Papua Marauke-Sorong Rumah Susun Perkotaan (1 juta)

- 10 Destinasi Pariwisata Prioritas: Danau Toba, Borobudur Dskt, Lombok, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Likupang, Bangka Belitung dan Morotai

- 9 Kawasan Industri di Luar Jawa dan 31 Smelter

- Industri 4.0 di 5 Sub Sektor Prioritas: Makanan dan Minuman, Tekstil dan Pakaian Jadi, Otomotif, Elektronik, Kimia dan Farmasi

- Pembangunan Energi Terbarukan B100 Berbasis Kelapa Sawit

- Revitalisasi Tambak di Kawasan Sentra Produksi Udang dan Bandeng

- Pembangunan Wilayah Batam-Bintan

- Penguatan Jaminan Usaha Serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved