Lingkup Tugas MENKO Luhut, Jokowi Ubah Nomenklatur, Daftar Proyek Prioritas Nasional Kemenko Marves

Mengenal lingkup tugas dan kewenangan Menko Luhut, Jokowi mengubah nomenklatur di periode kedua, kata Luhut soal sebutan menteri segala urusan

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Lingkup Tugas MENKO Luhut, Jokowi Ubah Nomenklatur, daftar Proyek Prioritas Nasional di Kemenko Marves 

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, Selasa (9/12/2019).

Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT).

Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya.

Misalnya dengan PUPR, Kemenkeu, BUMN Kementerian ATR dan juga pemerintah daerah.

Atas dasar itu, perlu adanya koordinasi antar kementerian agar proyek tersebut tak mengalami gangguan.

“Jadi dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai tapi untuk tugas pokok kami," kata Luhut.

Luhut pun meminta pihak yang menuding dirinya terlalu banyak ikut campur diurusan pemerintahan segera menemui dirinya.

Dia ingin menjelaskan alasan dirinya melakukan hal itu. “Saya undang datang gitu lho, biar saya jelaskan seperti ini.

Nanti dengan dasar ini, silakan berkomentar, saya juga ingin dikritik karena ada angle-angle yang saya tidak tahu," ucap dia. 

Komentar Faisal Basri

Sebelumnya, Ekonom Senior Indef, Faisal Basri mempertanyakan tugas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang selama ini mengurus keseluruhan tugas kabinet menteri, salah satunya urusan investasi.

Padahal, tugas-tugas tersebut sudah menjadi tanggung jawab kabinet menteri yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Faisal, investasi merupakan ranah Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sebenarnya di nomenklatur itu urusannya Menko Perekonomian, kenapa di maritim?

Apakah hanya maritim yang didorong investasinya? Nggak juga kan. Kalau ingin meningkatkan peran Pak Luhut, angkat saja jadi Perdana Menteri sekalian," kata Faisal ditemui di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

 Hasil Liga Italia, Kalah Telak dari Juventus, Claudio Ranieri Beber Sampdoria Pemalu, Penakut, Lemah

 RAMAI hingga #dentuman Trending, Terdengar 2x Dentuman Misterius, Penjelasan BMKG, Lapan, dan PVMBG

 Awalnya Sulit Cium Bau, Kondisi Terkini Elvy Sukaesih Positif Terpapar Virus Corona Dibocorkan Anak

 Jadwal Pencairan BLT Tahap 4 Selasa 22 September, Cara Lapor Kemnaker Jika Belum Terima Subsidi Upah

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama| Editor: Bambang P. Djatmiko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Lingkup Tugas Menko Luhut yang Wewenangnya "Seluas Lautan"", dan "Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawaban Luhut"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved