Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada Balikpapan

Tahapan Pilkada Balikpapan, KPU Kembali Ingatkan Paslon Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Pesta demokrasi serentak pemilihan calon kepala daerah Kota Balikpapan ( Pilkada Balikpapan ) tahun ini digelar di tengah pandemi Corona atau covid-19

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. Pesta demokrasi serentak pemilihan calon kepala daerah Kota Balikpapan ( Pilkada Balikpapan ) tahun ini digelar di tengah pandemi Corona atau covid-19, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pesta demokrasi serentak pemilihan calon kepala daerah Kota Balikpapan ( Pilkada Balikpapan ) tahun ini digelar di tengah pandemi Corona atau covid-19.

Sosialisasi terhadap peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 kembali digencarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam PKPU tersebut dijelaskan aturan penerapan protokol kesehatan yang harus ditaati setiap timses mapun Paslon Pilkada.

Menurut ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha pihaknya telah meminta agar tim sukses maupun Paslon serta tim untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Senin 21 September 2020, Bakal Ada Hujan Ringan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Dia juga menyebutkan ada sanksi tegas yang menanti para pelanggar protokol kesehatan.

“Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak dengan sanksi. Dalam waktu dekat, KPU Balikpapan juga akan berkoordinasi dengan timses paslon,” katanya saat ditemui di kantor KPU, Minggu malam (20/9/2020).

Dengan adanya PKPU, maka tidak ada lagi toleransi bagi timses suatu pasangan calon yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Bahkan bakal ada pakta integritas agar semua pihak berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Tepatnya setelah penetapan paslon, pada 23 September nanti.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

“Aturan itu wajib dijalankan, kalau ada indikasi pelanggaran, bisa laporkan ke Bawaslu atau Gugus Tugas,” katanya.

Tahapan selanjutnya KPU Balikpapan akan mensosialisasikan secara masif agar masyarakat menggunakan hak pilih. Sebab, Pilkada tahun ini akan sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kisah Wanita 42 Tahun Tinggal di Gorong-gorong, Dugaan Penyebab Hingga Cara Dapat Makanannya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved