ICW Temukan Kejanggalan Kasus Pinangki, Bocorkan Ada 4 Hal Krusial yang Hilang Dalam Dakwaan Jaksa

ICW temukan kejanggalan kasus Pinangki Sirna Malasari, bocorkan ada 4 hal krusial hilang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com Ign Haryanto / via WARTA KOTA/ Kolase dok pribadi
Jaksa Pinangki dan Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. 

"KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK dan JST dalam rencana pengurusan Fatwa yaitu T, DK, BR, HA dan SHD," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta KPK untuk mendalami peran Jaksa Pinangki yang diduga pernah mengajak seseorang untuk menghadap petinggi tinggi di Kejagung.

"KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK intinya pada hari Rabo akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," bebernya.

 Di ILC, Fahri Hamzah Sindir Kabinet Jokowi Tak Siap Krisis, Dibentuk untuk Berpesta, Ubah Cara Kerja

Di sisi lain, ia juga meminta KPK mendalami pernah Jaksa Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, diduga turut melibatkan seseorang berinisial PG yang hingga saat ini belum didalami oleh penyidik Kejagung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW Ungkap Ada 4 Hal yang 'Hilang' dalam Dakwaan Jaksa Pinangki, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/23/icw-ungkap-ada-4-hal-yang-hilang-dalam-dakwaan-jaksa-pinangki?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved