Terjawab, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Siap-siap Cek Rekening, Cuma 2 Juta Karyawan

Terjawab, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, siap-siap cek rekening, cuma 2 juta karyawan.

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI - BLT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, siap-siap cek rekening, cuma 2 juta karyawan.

Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji tahap 5 untuk 2 juta karyawan.

Diketahui, 11,8 juta karyawan sudah menerima Bantuan Subsidi Upah yang dicairkan dalam 4 tahap.

Diketahui, gelombang pertama pembagian BLT BPJamsostek ini dibagi mejadi lima tahap.

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.

Hingga saat ini, Kamis (24/9/2020), sudah ada empat batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Pamit dari Satgas Covid-19, Kecewa Hal Pokok Tak Digarap Serius

 Lihat Laboratorium Milik Tomy Winata, Karni Ilyas Dapat Bocoran Cara Pakai Rapid Test Biar Akurat

 Terjawab Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 10, Kapan Jadwal Pendaftaran? Cek www.prakerja.go.id

 Memanas, KKB Tembak Mobil Polisi Pengantar Wakapolda, Intan Jaya Jadi Medan Perang, Warga Tak Bebas

Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000, jelas Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020.

Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima manfaat program bantuan Rp 600.000 gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

Batch keempat subsidi gaji Rp 600.000 untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.

"Kalau bisa kita salurkan ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi.

Menurut dia, pencairan BLT bantuan subsidi upah merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi.

Dengan penyerapan subsidi gaji karyawan yang sangat cepat tersebut, lanjut dia, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.

Tujuan dari program bantuan BPJS membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.

"Kita yakin dengan bantuan (BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

 Soal PKI, Eks Panglima TNI Yakin Peristiwa Kelam Masa Lalu Terulang Jika RUU Kontroversial Disahkan

 Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akhir September, Tersisa 2 Juta Penerima, Cek Nama

Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur

Mekanisme penyaluran BSU Tahap 4 pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.

Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.

Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.

Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.

Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Syarat Penerima

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

 Rincian Kekayaan Putra Sulung dan Menantu Jokowi Dibeber KPK, Bobby Lebih Kaya, Gibran Punya Utang

• Salah Satunya Harus Cek Ulasan Produk, Ini Cara Aman Beli Barang Elektronik Secara Online

Cara Mengecek Nama Penerima

cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

• Tanggapi Pidato Jokowi di PBB, Rocky Gerung: Negeri Ini Terpecah Belah, tapi Presiden Ingatkan PBB

• Bayi Mungil Ditemukan di Teras Rumah Warga Balikpapan, Soal Adopsi Tunggu Proses Penyelidikkan

Caranya mudah:

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.

Well, selamat mencoba ya.

Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.

Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jadwal Batas Akhir Pegawai Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Gelombang I, https://wow.tribunnews.com/2020/09/25/jadwal-batas-akhir-pegawai-terima-blt-subsidi-gaji-rp-600000-untuk-gelombang-i?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved