Kisah Sepasang Lansia Samarinda Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Ayam, 23 Tahun Hidup Tanpa Listrik
Di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, zaman sekarang ini masih saja ada orang yang tinggal di tempat yang kecil.
Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, zaman sekarang ini masih saja ada orang yang tinggal di tempat yang kecil, terbuat dari kayu-kayu.
Ada sepasang warga Kota Samarinda yang tinggal di sebuah gubuk ukuran sekitar 4x6 meter.
Kondisinya tak selayaknya, digubuk bekas kandang ayam di wilayah RT 08 Jalan Rimbawan Dalam 1 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Dialah Dawari (67) dan istrinya Mardiana usia sekitar 60 tahun.
Saat ditemui TribunKaltim.co, ketika berkunjung ke rumahnya, Sabtu (26/9/2020) petang.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
"Agak bungah, ringan masalah sulit tetap usaha untuk senang dikunjungi orang, TNI, polisi, pemerintah disini," kata Dawari.
"Sebelum ada bantuan saya kayak mau mati. Sejumlah bantuan sudah diterima seperti beras, galon isi air, tapi tak ada bantuan uang, meskipun tak ada yang menyerahkan uang, saya perlu," katanya lagi.
Dawari kemudian mengajak istrinya, Mardiana, untuk keluar ke depan pintu rumah gubuknya. Berdiri di halaman rumahnya berbentuk paving blok.
"Saya sejak 1997, berarti sudah sekitar 23 tahun tinggal disini kerja membersihkan kebun menumpang di tanahnya orang," ungkapnya.
"Saya asal Sunan Ampel Surabaya, lahir di Kertosono. Kondisi setiap hari, rumah saya tanpa listrik, kekurangan isi perut, saya berharap ada bantuan pemerintah atau negara, supaya bisa membersihkan rumah," ujarnya.
"Keluarga istri saya ada di kawasan Mugirejo. Sempat berkunjung kesana dan ikut tinggal disana, tapi, saya merasa seperti kurang disapa, kurang bisa menyatu," ujarnya.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Baginya itu penting pergaulan, manusia tanpa pergaulan kurang bisa mencapai kesepahaman.
Kalau pergaulan ingat harus bagus jangan pergaulan yang dilarang polisi.
"Sehingga saya tak enak tak ingin merepotkan maka sejak 1997 saya tinggal digubuk ini. Kalau bocor saat hujan saya pindah ke gubuk di depan sebelah atas, bergantian saja hanya berdua dengan istri saya," lanjutnya.
Dikunjungi Kementerian Sosial
Mendengar kehidupan Dawari dan istrinya Mardiana dari media massa online, Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) "Gau Mabaji" di Gowa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menerjunkan tiga orang petugas tim respon kasus di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara Kota Samarinda.
Tim respon kasus bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus.
Dawari (72) bersama istrinya di beritakan tinggal digubuk kecil yang diketahui merupakan bekas kandang ayam yang kondisinya kurang layak dan penuh dengan sampah.
Gubuk yang ia tinggali, berdiri diatas lahan perkebunan milik mantan pejabat yang sudah meninggal. Sepasang suami istri tersebut sebelumnya mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya merawat lahan kebun tersebut.
Namun setelah pemiliknya meninggal kini sepasang suami istri tersebut tidak lagi mendapatkan upah.
Tim Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa yang sedang melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PROGRES-LU) di Samarinda diinstruksikan langsung oleh Kepala Balai untuk melakukan manajemen kasus setelah laporan berita viral tersebut diterima.
Berdasarkan hasil asesmen awal oleh tim Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa, didapatkan informasi bahwa Pemerintah Daerah setempat dan Dinas Sosial juga telah merespon cepat laporan media mengenai kasus ini.
Beberapa alternatif layanan rehabilitasi sosial sudah ditawarkan, salah satunya untuk masuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) milik Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Namun Dawari dan istrinya lebih memilih untuk tinggal di tempatnya sekarang dengan alasan ingin hidup mandiri.
Tim Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa yang di wakili oleh Abdul Malik selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa manajemen kasus dari lansia ini akan di koordinasikan bersama stakeholder terkait.
Menindaklanjuti permasalan ini, tim respon kasus melakukan kunjungan ke tempat lanjut usia dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kabupaten Samarinda, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Harapan Borneo, LKS-LU Sitti Walidah untuk menentukan alternatif layanan terbaik untuk kakek Darwani dan Keluarga.
Kegiatan respon kasus ini merupakan salah satu bentuk hadirnya Kementerian Sosial melalui Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa dengan membantu menyelesaikan permasalahan lansia untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial yang lebih baik.
Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020
Sisi lainnya, Ketua RT 08, Rimbawan Dalam Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara Muhammad Hamsuni Effendi ditemui TribunKaltim.co di kediamannya membenarkan kondisi warganya yang hidup serba kekurangan.
"Saya sudah klarifikasi dari Kelurahan sampai ke pusat.Kebetulan dari Goa meninjau saat hujan-hujan sampai ke wartawan, sebenarnya Dawari tinggal di sini sudah duluan dari saya yang baru sekitar 14 tahun tinggal di Jalan Rimbawan Dalam," ungkapnya.
Keberadaannya difasilitas mantan pejabat Pemkot yang sudah meninggal Helmi Yahya untuk menunggu kebun.
Karena kasihan, awalnya Dawari mau kerja tapi karena umur gak sanggup lagi bekerja. Dan datang disini sudah memboyong pasangan istrinya.
"Saya kurang tahu awalnya tahun berapa dibuatkan pondokan. Awalnya sifatnya untuk sementara karena mungkin kalau cara kerjanya bagus menjaga tanah ukuran 100x50 meter dia mau dibikinkan rumah dan ditinggali Dawari dan istrinya," sebutnya.
Hamsuni dan warganya di RT 08 sebenernya sudah membantu Dawari dan istrinya. Mereka sangat diperhatikan oleh keluarganya istrinya juga.
Hanya saja, Dawari, suaminya maunya hidup mandiri tidak mau membebankan orang lain, berdiri sendiri, usaha sendiri.
"Warga juga membantu keperluannya, kemarin ada bantuan dari Dinsos, Kemensos dan dari Gowa, serta tadi mahasiswa juga ada yang membantu lanngsung kerumahnya," jelasnya.
(TribunKaltim.co/Nevrianto)