Berutang Rp 1 Miliar Saat Pilkada, Mantan Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu
Gara-gara kepepet memiliki utang Rp 1 miliar yang tak mampu dibayar, seorang mantan calon bupati Madiun ditangkap polisi.
TRIBUNKALTIM.CO-Gara-gara kepepet memiliki utang Rp 1 miliar yang tak mampu dibayar, seorang mantan calon bupati Madiun ditangkap polisi.
SMRD (63) ditangkap karena nekat mengedarkan uang palsu. Tersangka merupakan peserta Pilkada tahun 2013 lalu.
“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).
Baca Juga:Uang Palsu Beredar di Kukar, Tim Aligator Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar Bekuk Pemalsu Uang
Baca Juga:Uang Palsu Kembali Beredar di Berau, Pemilik Warung 24 Jam Jadi Korban
SMRD ditangkap bersama dua rekannya berinisial SMRJ (55) dan SRKM (61).
Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan.
Aksi para pelaku terungkap berawal dari dari agen brilink di Ngawi yang menjadi korban. Saking miripnya uang palsu tersebut, agen brilink sampai tertipu empat kali.
"Tersangka SRKM telah berhasil mentransfer empat kali sebanyak Rp 44,5 juta atas perintah SMRD warga Madiun ke nomor rekening istrinya di brilink,” ujar Ananta.
Dari laporan agen brilink tersebut Kepolisian Resor Ngawi kemudian berhasil menangkap ketiga tersangka
Baca Juga:Buronan Cetak Uang Palsu Diamankan Agar tak Dimanfaatkan Pihak Lain, Polisi Sita Upal Rp 320 Juta
Baca Juga: Belanja Pakai Uang Palsu di Warung Klontongan, Seorang Pria di Balikpapan Nyaris Diamuk Massa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lunasi Utang Pilkada Rp 1 M, Mantan Calon Bupati Ngaku Kepepet Edarkan Uang Palsu", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/09/29/05300001/lunasi-utang-pilkada-rp-1-m-mantan-calon-bupati-ngaku-kepepet-edarkan-uang?page=all#page2