Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi Soroti Besaran Upah TK2D Kutai Timur, Perlu Ada Kajian Khusus

Besaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur yang hanya berkisar Rp 1,2 juta

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUTIM
Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor telah menunjuk Dr H Mohammad Jauhar Effendi sebagai Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur ( Pjs Bupati Kutim ). 

“Pada dasarnya, saya sangat setuju. Tapi dalam bentuk pengajuan disertai analisis kebijakan, selanjutnya dengan formulasi kegiatan yang seperti apa. Agar betul-betul menjadi kebijakan publik yang tidak menjadi janji dari tahun ke tahun,” ujarnya.

3 Hal yang Bakal Dilakukan Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi

Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM sudah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Kutim.

Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor telah menunjuk Dr H Mohammad Jauhar Effendi sebagai Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur ( Pjs Bupati Kutim ) pada 26 September 2020.

Jauhar tak hanya menjabat Pjs Bupati Kutim, tapi juga masih tetap mengemban dua amanah lainnya.

Yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Timur dan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.

“Kemarin, saya diberikan amanah yang cukup berat oleh Bapak Gubernur Kaltim dan Mendagri sebagai Pjs Bupati Kutim," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (27/9/2020).

"Di samping jabatan saya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, sejak 2 bulan yg lalu, saya juga diberikan amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya lagi.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Menjabat sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, kata Jauhar Effendi, ada tiga hal penting yang akan dilakukannya. Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan lancar.

Kedua, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Kutim, termasuk menjaga netralitas ASN.

Ketiga, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19, harus mampu mengendalikan penyebaran Corona atau covid-19.

Tentu tidak mudah menjalankan tugas yang cukup berat ini. Dua tugas di Samarinda dan satu tugas di Kutai Timur.

"Karena itu, tadi siang ketika mendapatkan pengarahan Sekda Kaltim usai pengukuhan, saya memohon agar Plt Kadis Kominfo bisa diganti. Saya merasa berdosa jika tidak mampu mengemban amanah dengan baik, karena kesulitan membagi waktu," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved