Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Subsidi Gaji Tahap 5 Terjawab

Menaker rilis jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, subsidi gaji tahap 5 terjawab

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Menaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta 

TRIBUNKALTIM.CO - Menaker rilis jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, subsidi gaji tahap 5 terjawab.

Proses kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 akhirnya terjawab.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menyampaikan kapan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) karyawan gelombang kedua dicairkan.

Sebelumnya, pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dijadwalkan di akhir September.

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang 2 akan segera disalurkan pada akhir Oktober 2020.

Hingga saat ini, penyaluran subsidi gaji gelombang pertama masih berlangsung.

KAMI Disorot Moeldoko, Din Syamsuddin Tak Tinggal Diam, Represif & Otoriter Sudah Ketinggalan Zaman

 Jawaban Bobby Nasution Sama, Najwa Shihab Simpulkan Menantu Jokowi Tak Punya Pandangan Pribadi

 Saling Tuduh Kapolres dan Kasat Sabhara Polres Blitar, Kali Ini Soal Tambang, Polda Jawa Timur Turun

 Masih Tersisa 180 Ribu Kuota Kartu Prakerja, Cek dashboard www.prakerja.go.id, Bocoran Gelombang 11

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Dikatakan oleh Ida Fauziyah, untuk tahap V gelombang pertama akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan setelah penyaluran gelombang 1 tahap V selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai.

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

Ida Fauziyah mengimbau agar penerima subsidi gaji tetap sabar menunggu hingga akhir bulan Oktober 2020.

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved