Penanganan Covid

Pasien Covid-19 Dilarang Dikucilkan, Syarat Harus Ada Support System

Pernah menjalani proses Karantina selama lebih dari 100 hari, akhirnya hasil swab Ara Wiraswara baru dinyatakan negatif.

Editor: Budi Susilo
CNN via Tribunnews
ILUSTRASI - Virus Corona. Pasien Corona atau covid-19 dilarang dikucilkan, syarat harus ada support system. 

Sehingga perlu ada edukasi juga bagi warga yang ketika ada tetangga yang terpapar covid-19 untuk mencegah kekhawatiran berlebihan karena tidak paham dan cendrung mengucilkan.

"Padahal kalau kondisi ini terjadi di pasien akan mendapatkan beban tambahan untuk pulih dari covid-19," kata Ara.

"Kami juga bergerak kearah pendampingan warga dan memberikan edukasi, agar menjadi support system bagi pasien covid-19. Ini juga menjadi obat psikisnya, insya Allah," lanjutnya.

Pemerintah lewat Satgas covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 4M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, serta menghindari keramaian).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved