Basri Najirah Serahkan Berkas
BREAKING NEWS Basri Rase-Najirah ke KPU, Serahkan Berkas Gantikan Adi Darma di Pilkada Bontang
Pasangan calon Pilkada Bontang, Basri Rase-Najirah mendatangi Kantor KPU Bontang, Rabu (7/10/2020)
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
Perlu diketahui, nantinya Najirah bakal mengikuti proses administrasi dan serangkaian tes kesehatan yang digelar KPU Bontang.
Sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020, tahapan penggantian calon digelar dengan penyerahan dokumen pasangan pada 1-7 Oktober.
Baca Juga: Tokoh Muara Jawa Dukung Paslon Edi-Rendi di Pilkada Kukar, Siap Menang dengan Capaian 95 Persen
Baca Juga: Menunda Pilkada Lebih Baik daripada Mengobati Pasien Covid‑19
Baca Juga: Kesbangpol Kukar Imbau ASN, Kepala Desa dan Perangkatnya Netral di Pilkada 2020 Kala Wabah Covid-19
Kemudian pada 7-10 Oktober 2020 atau 3 hari sejak partai politik pengusung menyampaikan dokumen calon pasangan ke KPU Bontang, bakal dilakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi ijazah, pemberian tanda terima dan berita acara.
Selain itu akan diberikan surat pengantar rumah sakit, pengumuman dokumen calon pengganti, pemeriksaan kesehataan oleh tim pemeriksa, penetapan calon, penyerahan SK penetapan dan pengumuman calon pengganti.
(TribunKaltim.Co/Fachri)