Lengkap, 3 Indikator Asesmen Nasional, Ganti Ujian Nasional yang Dihapus, Penjelasan Nadiem
Lengkap, 3 indikator Asesmen Nasional, ganti Ujian Nasional yang dihapus, penjelasan Nadiem Makarim,
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan jika hasil dari Asesmen Nasional tidak ada konsekuensi pada sekolah.
Hasil tersebut digunakan untuk pemetaan agar tahu keadaan sebenarnya di lapangan.
Untuk menunjang pelaksanaan Asesmen Nasional, Kemendikbud akan membantu pihak sekolah dan dinas. Kemendikbud akan memberikan cara menyediakan laporan hasil asesmen.
Di dalam laporan terebut terdapat penjelasan tentang profil kekuatan dan area perbaikan dari sekolah dan daerah.
Karenanya pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional yang akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
• KABAR GEMBIRA! Daftar Bantuan Online Selain Prakerja, Cara Buat Kartu Prakerja, Bocoran Gelombang 11
Keputusan Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim baru saja menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease ( covid-19).
Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan Ujian Nasional atau UN 2020.
• Jokowi Bocorkan 4 Provinsi Bakal Terima Dampak Buruk Virus Corona, Bukan Jakarta, 2 di Kalimantan
• Daftar Lokasi 427 Pasien Positif Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan, Semua Kelurahan Jakarta Ada
"Setelah kami pertimbangkan dan diskusikan dengan Bapak Presiden dan juga instansi di luar, kami di Kemendikbud telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional di tahun 2020.
Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya," sebut Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Nadiem Makarim menjelaskan, dengan dibatalkannya UN 2020, keikutsertaan UN 2020 tidak menjadi syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Kita juga sudah tau bahwa Ujian Nasional bukanlah syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi," ujar Nadiem Makarim.
"Mengikuti UU Sisdiknas (sistem pendidikan nasional), evaluasi itu ada di guru, dan kelulusan ada di sekolah," lanjutnya.
Mendikbud menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berusaha mempersiapkan dan mengawal UN 2020 agar terlaksana dengan baik.