Demo Tolak UU Omnibus Law

Demo Mahasiswa di Tanjung Selor, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Temui Massa, Ikut Menolak UU

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara ( DPRD Kaltara ), Norhayati Andris, menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara ( DPRD Kaltara ), Norhayati Andris, menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). 

Tentu ada beberapa irisan yang negatif, tetapi irisan itu jauh lebih minim dampaknya daripada dampak besarnya.

"Jika kita melihat dari multi perspektif, kita akan bisa memahami bahwa lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Memang ada beberapa irisan, tapi itu minoritas dari mayoritas," urainya.

Ia melanjutkan, jika kondisi sebelum adanya UU Cipta Kerja berlangsung, perekonomian tidak akan berjalan sesuai harapan.

Secara otomatis APBD tidak akan terisi, baik APBD Kabupaten Kota hingga APBN.

"Bahkan mungkin pernyataan saya ini, banyak kawan-kawan yang tidak sepakat. Tapi bisa diuji nanti, satu dua tahun ke depan, apakah pertumbuhan ekonomi dan penanaman investasi tumbuh? Jawabannya menunggu waktu itu," pungkasnya.

(TribunKaltara.com/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved