Anarkis Hingga Penjarahan, Massa Tolak Omnibus Law Ditindak Tegas, Mahfud MD: Itu Tindakan Kriminal

Anarkis hingga penjarahan, massa aksi tolak Omnibus Law ditindak tegas, Mahfud MD: tindakan kriminal.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh di depan Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Massa penolak Omnibus Law juga membakar empat kendaraan motor dan satu mobil.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Pemerintah dituding lamban dan penanganan covid-19, Mahfud MD ungkap langkah yang dilakukan sebelum kasus pertama muncul
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Pemerintah dituding lamban dan penanganan covid-19, Mahfud MD ungkap langkah yang dilakukan sebelum kasus pertama muncul (TRIBUNNEWS/Gita Irawan)

Satu unit mobil yang dibakar itu merupakan mobil patwal milik Satpol PP Kota Malang.

Mobil berwarna putih yang dibakar berada di Jalan Majapahit, tepat di samping Balai Kota Malang.

Sedangkan empat unit motor yang hangus berada di Jalan Kahuripan.

Motor tersebut merupakan kendaraan dinas polisi yang sebelumnya terparkir di samping Hotel Tugu.

Tidak hanya itu, bus milik Polres Batu dan truk milik Polres Blitar juga dirusak.

Selain itu, tiga mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Malang kacanya pecah akibat lemparan batu oleh demonstran.

Baca juga: Jawaban Kelas 4-6 SD Belajar Dari Rumah TVRI Jumat 9 Oktober 2020, Jaring-jaring Bangun Ruang

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Rincian Penerapan UU Cipta Kerja, Termasuk Pesangon dan Waktu Cuti

Baca juga: LIVE STREAMING Tribun Belajar Jumat 9 Oktober 2020 Mapel Bahasa Indonesia dan SBDP Kelas 4, 5, 6 SD

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, PN Jakarta Pusat Tutup Hingga Jumat 16 Oktober, Dua Pegawai Positif

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.

Massa melempar gedung DPRD dan Balai Kota Malang dengan batu.

Sejumlah kendaraan polisi dirusak dan dibakar.

Setelah ricuh, sebagian massa aksi sempat bertahan di Jalan Kahuripan tepatnya di depan markas Kodim 0833 Kota Malang. Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, massa membubarkan diri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak Omnibus Law di Malang Ricuh, 80 Orang Diamankan, 4 Motor dan 1 Mobil Patwal Dibakar", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/20271931/demo-tolak-omnibus-law-di-malang-ricuh-80-orang-diamankan-4-motor-dan-1?page=all#page2 dan "Menko Polhukam Mahfud MD: Pemerintah Akan Bersikap Tegas atas Aksi Anarkis", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/21430931/menko-polhukam-mahfud-md-pemerintah-akan-bersikap-tegas-atas-aksi-anarkis
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved