Dapat Tindakan Represif dari Oknum Polisi, Lima Wartawan Resmi Buat Laporan ke Polresta Samarinda
Lima wartawan di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang mendapat tindakan represif dari oknum kepolisian pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 Wita
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Baca Juga: TERSINGGUNG Oknum Brimob Pukul Remaja Pasien Covid-19, Sama-sama Jalani Karantina di Bangka Belitung
Baca Juga: Kabag Humas Polresta Samarinda Temui 5 Wartawan yang Alami Tindakan Represif, Sampaikan Maaf
"Rencana Senin (12 Oktober, mendatang) akan kami berita acara pemeriksaan (BAP) ke lima pelapor (wartawan), sekaligus kami tanya seperti apa ciri fisik yang melakukan tindakan (represif) tersebut, agar semua bisa lebih jelas tentunya," ungkap Ribut.
Ribut menambahkan, kejadian ini (tindakan represif) tentu menjadi pembelajaran penting bagi kedua kelembagaan yakni Polri dan Insan Pers. Sebabnya, kedua kelembagaan ini merupakan mitra kerja.
"Yang jelas saya tidak membenarkan itu (tindakan represif). Tentu ada hikmah terbaik dari kejadian itu, kedepannya agar terjalin hubungan yang lebih baik lagi," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)