Dapat Tindakan Represif dari Oknum Polisi, Lima Wartawan Resmi Buat Laporan ke Polresta Samarinda

Lima wartawan di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang mendapat tindakan represif dari oknum kepolisian pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 Wita

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Lima wartawan yang mengalami tindakan represif bersama lembaga pendamping saat memberi laporan resmi ke Mapolresta Samarinda, Sabtu (10/10/2020) sore kemarin.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Baca Juga: TERSINGGUNG Oknum Brimob Pukul Remaja Pasien Covid-19, Sama-sama Jalani Karantina di Bangka Belitung

Baca Juga: Kabag Humas Polresta Samarinda Temui 5 Wartawan yang Alami Tindakan Represif, Sampaikan Maaf

"Rencana Senin (12 Oktober, mendatang) akan kami berita acara pemeriksaan (BAP) ke lima pelapor (wartawan), sekaligus kami tanya seperti apa ciri fisik yang melakukan tindakan (represif) tersebut, agar semua bisa lebih jelas tentunya," ungkap Ribut. 

Ribut menambahkan, kejadian ini (tindakan represif) tentu menjadi pembelajaran penting bagi kedua kelembagaan yakni Polri dan Insan Pers. Sebabnya, kedua kelembagaan ini merupakan mitra kerja. 

"Yang jelas saya tidak membenarkan itu (tindakan represif). Tentu ada hikmah terbaik dari kejadian itu, kedepannya agar terjalin hubungan yang lebih baik lagi," tutupnya.

(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved