Demo Tolak Omnibus Law
Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Berlangsung Kondusif, Kapolres Berau Utamakan Tindakan Persuasif
Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur) menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan sejumlah permasalahan daerah di depan Kantor DPRD Berau, Jl Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (12/10/2020).
Meski di bawah terik matahari dan perdebatan cukup alot, namun aksi mahasiswa tersebut bisa berjalan kondusif.
Bahkan dari awal Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning meminta kepada para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis.
"Ini tentu tidak hanya akan merugikan mahasiswa sendiri, namun juga akan merugikan masyarakat sekitar apabila terjadi tindakan anarkis," kata Kapolres Berau.
Dia mengatakan semua izin keramaian tidak akan dikeluarkan selama masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
"Dikhawatirkan nanti jika ada salah satu di antaranya ada yang positif ( covid-19 ), tentu akan menulari yang lain. Melakukan tracking pun akan sangat sulit, karena belum tentu antara yang terjangkit dan menjangkiti saling kenal," ujarnya.
AKBP Edy Setyanto Erning menegaskan selama pengamanan, tidak ada satupun personelnya yang membawa senjata api.
Bukan hanya alasan kamtibmas, situasi tersebut juga dikhawatirkan dengan persoalan yang lain yaitu penyebaran covid-19.
“Tidak perlu berkerumun untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,” katanya.
Untuk menghindari hal itu, AKBP Edy Setyanto Erning berpesan agar buruh dan mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan.
Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.
“Saat ini Indonesia sedang melawan covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,” ujarnya.
Dia mengingatkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian covid-19.
Dalam Perbup itu tertulis jelas sanksi jika melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Sayang kalau kena sanksi. Lebih baik diselesaikan dengan cara diskusi,” ucapnya.
Menurutnya, diskusi dinilai lebih efektif dibandingkan berorasi dengan massa yang banyak.
Selain aspirasi bisa disampaikan dengan baik, tindakan anarkis dan provokasi bisa terhindari.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Berau Madri Pani ikut panas-panasan menemui massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Berau dengan memblokade Jl Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (12/10/2020).
Aksi mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut menyuarakan terkait penolakan UU Omnibus Law dan juga membawa isu lokal yang terjadi di Berau saat ini.
Ketua DPRD Berau yang menemui pengunjuk rasa mengaku dari awal dia sudah menolak Omnibus Law tersebut.
Ia juga menyampaikan jika pada intinya DPRD tetap menerima dan mengakomodir tuntutan mahasiswa termasuk bakal menjadwalkan untuk melakukan hearing dengan para mahasiswa untuk membahas tuntutan mereka.
"Teman-teman mahasiswa ini kan menyampaikan menolak Omnibus Law, dan kami sampaikan sebenarnya anggota DPRD Berau dari drafnya saja kami sudah menolak," ucap Madri Pani
"Kami pada intinya tetap menerima dan mengakomodir tuntutan mereka selama tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada, contoh ada Bamus dan persiapan kami juga harus terukur, tidak bisa langsung melakukan hearing," tuturnya.
Seperti diketahui, gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law terus terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Massa aksi mahasiswa, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak (Ambur), menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau, Senin (12/10/2020) siang.
Jenderal lapangan dalam aksi tersebut, Bayu Saputra menekankan aksi tersebut murni membela kepentingan masyarakat banyak dan tidak ada yang menunggangi terkait aksi menolak Omnibus Law di Bumi Batiwakkal.
Dalam tuntutannya kader Himpunan Mahasiswa Islam itu meminta DPRD Berau untuk mengirim surat ke pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perppu mencabut Omnibus Law, tak ketinggalan isu lokal juga disampaikan di hadapan Ketua DPRD Berau.
"Kami hari ini menuntut DPRD Berau untuk mengirim surat kepada presiden untuk mengeluarkan Perppu mencabut UU Omnibus Law," tegas Bayu Saputra.
"Kami juga mengecam keras tindakan represif dari aparat keamanan terhadap massa aksi tolak omnibus law di berbagai daerah dan meminta agar mengadili semua aparat keamanan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan tersebut," tuturnya.
Bayu mengatakan, isu lokal yang mereka sampaikan yakni terkait permasalahan lingkungan dan agraria, kasus pelecehan seksual, masalah infrastruktur dan peredaran minuman keras di Berau.
"Hasil dari kegiatan kami ini bahwa DPRD akan menggelar hearing dengan kami dalam kurang waktu satu minggu untuk membahas tuntutan kami," ucapnya tegas.
Baca juga: Sekitar Kantor Mahfud MD Terpasang Spanduk Sudutkan Ormas Eks Panglima TNI, Disebut Jadi Dalang Demo
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Permukiman Padat Samarinda, Ibu Selamatkan Anak dan 3 Cucunya
Baca juga: Peserta Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Diimbau Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas
Agar tuntutannya dipenuhi anggota DPRD Berau, mereka juga menantang para wakil rakyat tersebut bersama-sama melihat kondisi lapangan, bahkan jika tuntutan tidak dipenuhi mereka juga mengancam bakal melakukan aksi lebih besar lagi.
"Kami melihat kegiatan mahasiswa sebelumnya, DPRD selalu bilang dia sepakat tapi tidak ada implementasi sehingga kami meminta pertaruhkan jabatannya untuk mengakomodir tuntutan kami. Jika masih buntu kami akan rapat dengan teman-teman termasuk akan melakukan jilid dua kalau memang itu memungkinkan," tuturnya.
Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian, TNI, Satpol-PP yang mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa, bahkan mengalihkan arus lalu lintas di depan kantor DPRD Berau.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)