Pilkada Balikpapan
Tak Ada Unsur Kampanye, Bawaslu Balikpapan Hentikan Dugaan Pelanggaran Politik Uang Rahmad Masud
Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan ) menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Hasil Klarifikasi Diplenokan
Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan ) melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu.
Dugaan tindakan money politik itu ditujukan kepada Calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud.
"Hari ini kita menindaklanjuti laporan yang masuk tanggal 1 Oktober lalu, kita undang terlapor dan pelapor untuk klarifikasi," kata Komisioner Bawaslu Balikpapan, Dedi Irawan, Jumat (9/10/2020).
Rahmad Masud diperiksa atas laporan salah seorang warga atas nama Ahmad Yani, yang menyebut Rahmad Masud telah melakukan praktik money politik berdasarkan video yang diterima.
Dalam video yang diserahkan oleh pelapor, Rahmad Masud diduga membagikan sejumlah uang kepada warga ketika berada di kawasan Masjid Islamic Center Balikpapan.
Kejadian tersebut diduga terjadi pada tanggal 25 September 2020, setelah Rahmad Masud telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada 23 September 2020.
Namun tidak bisa langsung diproses karena belum memenuhi persyaratan formil materil.
Sehingga laporan yang bersangkutan baru bisa diregistrasi pada 4 Oktober 2020.
“Setelah ini kita akan melakukan kajian dan rapat pleno untuk menentukan status dari laporan ini," ujarnya.
"Apakah kasusnya akan kita proses sebagai pidana pelanggaran pemilihan atau ternyata termasuk dalam dugaan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Dedi, jika terbukti dugaan tersebut masuk pelanggaran lain, maka ia akan menghentikan laporan seperti kasus sebelumnya.
Sebagai informasi, saat ini Bawaslu Balikpapan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari terlapor dan dua orang saksi ahli pada 8 Oktober 2020 kemarin.
Rahmad Masud Beri Klarifikasi
Calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.