Pilkada Balikpapan
Tak Ada Unsur Kampanye, Bawaslu Balikpapan Hentikan Dugaan Pelanggaran Politik Uang Rahmad Masud
Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan ) menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud memenuhi undangan Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan money politik, Jumat (9/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Sementara, lanjutnya, ketika melakukan pembagian sejumlah uang, kliennya saat itu masih berstatus aktif sebagai Wakil Walikota Balikpapan.
Dari penjelasannya, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 25 September 2020.
Sedangkan Rahmad Masud baru cuti sebagai Wakil Walikota Balikpapan untuk berkampanye pada tanggal 26 September 2020.
“Saya sangat menyesalkan dengan adanya laporan ini, karena yang bersangkutan ini memang semua kenal merupakan sosok yang dermawan dan rutin membagikan infak setiap hari Jumat,” tambahnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)