Pilkada Balikpapan

Tak Ada Unsur Kampanye, Bawaslu Balikpapan Hentikan Dugaan Pelanggaran Politik Uang Rahmad Masud

Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan ( Bawaslu Balikpapan ) menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud memenuhi undangan Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan money politik, Jumat (9/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA 

Sementara, lanjutnya, ketika melakukan pembagian sejumlah uang, kliennya saat itu masih berstatus aktif sebagai Wakil Walikota Balikpapan.

Dari penjelasannya, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 25 September 2020.

Sedangkan Rahmad Masud baru cuti sebagai Wakil Walikota Balikpapan untuk berkampanye pada tanggal 26 September 2020.

“Saya sangat menyesalkan dengan adanya laporan ini, karena yang bersangkutan ini memang semua kenal merupakan sosok yang dermawan dan rutin membagikan infak setiap hari Jumat,” tambahnya.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved