BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Gelombang 2, Menaker Ungkap Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Termin 2

Setelah BLT karyawan tahap 5 sebesar Rp 600.000 per bulan cair, dikabarkan pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang 2.

Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (4/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO – Pencairan BLT karyawan gelombang 1 dipastikan selesai bulan ini, Oktober 2020.

Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menargetkan jadwal pencairan subsidi upah untuk karyawan termin kedua juga bisa cair mulai bulan ini.

Setelah Bantuan Langsung Tunai/ BLT karyawan tahap 5 sebesar Rp 600.000 per bulan cair, dikabarkan pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang 2.

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! RP 2,4 Juta Masuk Rekening, BLT UMKM Diperpanjang sampai Desember 2020, Cara & Syarat

Baca juga: 3 Juta Pengusaha Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II, Cara Daftar dan Cek Data Penerima Bantuan UMKM

Baca juga: Update Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Tahap 5 Selesai, 2,4 Juta Karyawan Tak Dapat

Baca juga: TERBARU JPS Kemnaker, Gagal Prakerja & Tak Dapat BLT Karyawan? Coba Bantuan Ini, Cek Kemnaker.go.id

Pemberian BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, dilakukan setelah penyaluran gelombang satu tahap V selesai, sebagaimana dilansir Kompas.com.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."

"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).

"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," lanjut Ida.

Sebelumnya, melalui akun resmi Instagram Kemenaker, @kemnaker telah disampaikan informasi pencairan BLT tahap 5.

Pada tahap kelima ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah mulai disalurkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh.

"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.

Adapun, untuk data calon penerima subsidi gaji tahap V, Kemenaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Kemenaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima.

Ida berharap bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Daftar Bansos Tunai Facebook untuk UMKM, Total Dana Rp 12,5 M, Syarat dan Kriteria Pendaftaran

Baca juga: Viral! Batu Malin Kundang Tenggelam untuk Pertama Kalinya, Sejarawan Ungkap Kebenaran Sejarahnya

Baca juga: KATALOG PROMO KFC 13 Oktober 2020, 3 Ayam dan Nasi Rp 45.455 hingga Buy 1 Get 1 Free

Baca juga: Bukan Shaheer Sheikh atau Didi Riyadi, Alasan Ayu Ting Ting Pilih Adit Jayusman, Nama Bilqis Disebut

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved