TMMD ke 109 Tarakan

Hampir Selesai, Dua Gereja di Tarakan Kaltara dalam Progam TMMD ke 109 Capai 96 Persen

Satuan tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109 yang dilaksanakan Kodim 0907 Tarakan Kalimantan Utara.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
HO/Kodim 0907 Tarakan
Pengerjaan dua gereja di Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara oleh Satgas TMMD ke 109. (HO/Kodim 0907 Tarakan) 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satuan tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109 yang dilaksanakan Kodim 0907 Tarakan Kalimantan Utara ( Kaltara ) telah melakukan berbagai progres sasaran fisik maupun non fisik.

Termasuk target sasaran tambahan pengerjaan rehab dua gereja yang terletak Kelurahan Karang Harapan, Kota Taraka

Tampak sejumlah bangunan fisik sedang dikerjakan terus dikerjakan.

Saat ini, kedua gereja masuk tahap akhir pengecetan. Ditargetkan akan selesai beberapa hari kedepan.

Baca Juga: Target PAD Balikpapan Turun, Realisasi Capaian Hampir 100 Persen

Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab

Komandan SSK Kapten Inf Pattah Setiawan mengatakan rehab dua gereja ini dapat dilakukan dengan cepat karena bantuan masyarakat setempat.

Ia menambahkan, warga Kelurahan Karang Harapan sangat proaktif bahu membahu mengejar target pembangunan tersebut.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Sampai hari ini pengerjaan rehab 2 gereja telah mencapai persentase 96 persen.

Satgas TMMD akan terus laksanakan pengerjaan dengan perencanaan yang matang dan terjadwal, sehingga prosesnya dapat berjalan efektif dan mencapai target.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved