Perusda PDPAU Samarinda Belum Pernah Sumbang PAD dan 2 Tahun Terakhir PDAM Sesuai Target

Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua dua perusahaan daerah (Perusda) dan ada dua Badan Usaha Milik Daera ( BUMD )

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
RUSUNAWA-Sejumlah orang berada di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) II (sebelah kiri) yang dikelola Perusaahan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha ( PDPAU) dekat Rusunawa I jalan Ir Sutami Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (9/7/2019). TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur memiliki dua dua perusahaan daerah (Perusda) dan ada dua Badan Usaha Milik Daera ( BUMD ).

Dua Prusda tersebut, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) dan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU). Sedangkang BUMD, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Kaltim-Tara.

Ke semuanya seharusnya dapat memberikan kontribusi untuk menjadi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ada satu Prusda yang masih belum menyumbangkan PAD, yaitu Prusda PDPAU. Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus.

Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab

Diungkapkannya bahwa PDPAU belum menyumbangkan karena mereka masih baru mulai beraktivitas kembali.

“PDPAU ini kan baru dihidupkan baru dihidupkan kembali. Tadinya mereka bayar gaji karyawan saja tidak bisa. Bagaimana mau nyetor, kalau sekarang minimal sudah bisa bayar gaji lah,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (13/10/2020).

Namun di balik itu, Kadin Bapenda tidak mempermasalahkan hal tersebut. Katena baginya bisa bangkitnya PDPAU saja sudah merupakan perkembangan positif. Bisa berdiri walau tak mengharapkan dana dari Pemerintah Kota.

“Itu sudah bagus. Mereka tidak minta tambahan modal. Atau merengek kepada Pemkot. Utang-utang bisa mereka selesaikan," ujarnya.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Diungkapkan pula dalam dalam dua tahun terakhir Prusda PDAM selalu mencapai target pembayaran. Pada tahun 2019 lalu Rp 8 miliar, sedangkan pada tahun ini Rp 5 miliar.

Sementara itu, bank Kaltim-tara tidak dapat mencapai target pembayaran yaitu satu tahunnya Rp 4 miliar. Pada tahun 2019 meyetorkan Rp 3,5 miliar, sedangkan 2020 hanya Rp 2,8 miliar.

Pada hari kedua, Jumat (17/5/2019), pasar murah yang digelar PDPAU Samarinda.
Pada hari kedua, Jumat (17/5/2019), pasar murah yang digelar PDPAU Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RAHMAT TAUFIQ)

Adapun untuk BPR pada tahun ini menyetorkan sesuai dengan target Rp. 839 Juta, namun pada tahun 2019 lalu Rp. 619 Juta, ada kurang dari target 747 Juta.

Untuk tahun ini semua sudah menyetor PAD. Saat ini yang sudah sampai target PDAM dan BPR.

"Kalau tahun lalu, BPR tidak sampai target. Tapi ini kan baru Oktober. Masih ada November dan Desember,” pungkasnya.

Target PAD Balikpapan Menurun

Sisi lainnya, di daerah lain seperti Balikpapan juga mendapat kabar buruk soal PAD. Realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, hingga saat ini telah mencapai angka 95 persen.

Bahkan pendapatan dari pajak daerah Kota Minyak sudah mencapai 99 persen.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Haemusri Umar.

"PAD kita sampai saat ini ada pergeseran. Targetnya sekitar Rp 471 miliar,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Indonesia Hari Ini, 24 Jam Terakhir Tambah 4.007 Kasus Baru Covid-19

Baca Juga: Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Optimisme dan Keseimbangan Hadapi Pandemi Virus Corona

Jika mengikuti persentase tersebut maka capaian PAD Balikpapan berada di angka sekitar Rp 466,29 miliar.

Pergeseran yang dimaksud ialah adanya penurunan target PAD. Yang awalnya sekitar Rp 715 miliar terpaksa turun akibat pandemi.

Penghitungan target ini dengan mempertimbangkan penurunan aktivitas bisnis dan pembatasan-pembatasan di segala sektor.

“Progresnya sekarang untuk pajak daerah 99 persen kemudian retribusi daerah sudah 95 persen kemudian pendapatan lain-lain dan hasil kekayaan itu sekitar 75 persen,” katanya.

Sebab itu, target PAD Kota Balikpapan yang perlu dikejar sampai akhir tahun hanya tersisa Rp 4,71 miliar.

"Saya yakin dengan target Rp 471 miliar itu akhir Desember ini bisa tercapai,” ungkapnya.

Adapun rincian PAD Balikpapan, diantaranya ialah beberapa sektor pajak yang telah mencapai target realisasi 95 persen.

Diantaranya meliputi pajak restoran, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Bahkan dari hasil pendataan BPPRD, hingga 30 September 2020, pajak hotel hampir capai 100 persen.

Pun pajak hotel sudah mencapai sekira Rp15,573 miliar, dari target Rp16 miliar.

Sedangkan untuk pajak hiburan justru telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 7,4 miliar.

(TribunKaltim.co/Riduan dan Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved