Mobil Ambulance Ditembak Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Ciptaker, Penjelasan Polisi dan Dinkes DKI

Berikut ini penjelasan polisi dan keterangan Dinkes DKI Jakarta soal mobil ambulance ditembak gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Berikut ini penjelasan polisi dan keterangan Dinkes DKI Jakarta soal mobil ambulance ditembak gas air mata saat demo tolak UU Cipta Kerja. 

Pro dan kontra disampaikan masyarakat terkait peristiwa tragis tersebut.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya

Baca juga: Selesai Membaca Draft UU Cipta Kerja, Hotman Paris Ucapkan Selamat Kepada Buruh dan Pekerja

Baca juga: TERBARU Daftar Kode Redeem Free 14 Oktober 2020, Skin Senjata, Voucher dan Avatar Hayato Booble Head

Baca juga: Viral Video Kemesraan Ayu Ting Ting dengan Adit Jayusman, Soal Pernikahan Ayah Rozak Angkat Bicara

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinkes DKI Sebut Ambulans yang Ditembak Polisi Saat Demo Bukan Milik Pemprov DKI" dan  Tribunnews.com dengan judul Polri Klaim Mobil Ambulans yang Ditembaki Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja Bawa Batu dan Logistik 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved