Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kembali mengeluarkan pernyataan nyeleneh menanggapi aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja
TRIBUNKALTIM.CO - Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim, Isran Noor: Saya nggak sekolah, tidak tahu isi lengkapnya, tapi janji sampaikan aspirasi dari Kalimantan Timur.
Terkait UU Cipta Kerja yang juga diwarnai dengan aksi demo di berbagai kota di Kalimantan Timur, termasuk di ibukota Provinsi Kaltim, Samarinda, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku tidak tahu isi lengkapnya.
Namun, Gubernur Kaltim Isran Noor berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Kalimantan Timur.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, kembali mengeluarkan pernyataan nyeleneh menanggapi aksi demo penolakan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Samarinda.
Isran awalnya mengaku tak paham soal omnibus law.
“Apa itu omnibus law?” tanya Isran kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai sikapnya menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/10/2020).
Baca juga: Temui Pendemo UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim, Gubernur Isran: Jika Dokumen Ada Saya Bawa ke Presiden
Baca juga: Salah Sebut Sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Disoraki Demonstran Omnibus Law
Baca juga: Imbau Pelajar Tidak Ikut Demo, Kepala Disdik Kota Balikpapan Beber Sumbernya
Baca juga: Pagar Masjid At-Taqwa Roboh Gara-gara Aksi Demo, Pengurus: Tak Masalah, Tidak Ada Niat Merusak
Setelah menyebut tidak tahu soal omnibus law, Isran kemudian menyebut tidak paham isi UU Cipta Kerja karena tak sekolah.
Untuk itu dia tak bisa mengakomodasi tuntutan mahasiswa yang meminta sikapnya menolak UU Cipta Kerja.
“Saya kan enggak sekolah. Karena orang enggak sekolah pengetahuannya sedikit.
Jadi saya tolak-tolak bisa salah saya. Mereka (mahasiswa) kan sekolah semua,” lanjut dia.
“Karena saya ini sekolah rendah, saya tidak mengetahui isi lengkap.
Yang saya tahu tujuan pemerintah buat UU itu justru bangun bangsa ini dengan mudah.
Ciptakan investasi dan lapangan kerja,” sambung dia.
Isran Noor mengaku hanya bisa memfasilitasi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
Baca juga: LENGKAP JAWABAN Soal TVRI 14 Oktober 2020 SD Kelas 1-3, Apa yang harus kamu lakukan agar disayang
Baca juga: Sesuai Permendes Setiap Keluarga di Desa Menerima Rp 600 Ribu Selama 3 Bulan di Tengah Covid-19
Baca juga: UPDATE! Login www.kemnaker.go.id Link Daftar JPS Kemnaker, Lebih Menarik dari Prakerja Gelombang 11?
Baca juga: Siapa yang tinggal di dalam hutan bakau? LENGKAP Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 2 - 11
Asal, mahasiswa menyertakan alasan jelas.
“Kalau mereka ingin sampaikan aspirasi, dokumen mana, alasannya mana kami akan sampaikan ke presiden dan DPR RI,” jelas dia.
“Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, ini loh aspirasi masyarakat Kaltim,” sambung dia.
Saat ribuan mahasiswa menduduki depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (12/10/2020), Isran turut hadir.
Hanya saja dia tak menemui para demonstran. Isran Noor memilih bertahan dalam gedung DPRD Kaltim.
Wagub Hadi Mulyadi tolak tanda tangan
Setelah empat jam menyampaikan aspirasi depan Kantor Daerah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur ( Kaltim), ribuan mahasiswa yang menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja ditemui Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (12/10/2020) malam.
Hadi ditemani Wakil Ketua I DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P, Samsun, dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim fraksi PAN, Sigit, dan sejumlah anggota dewan lainnya sekitar 17.25 Wita.
Hadi menolak permintaan mahasiswa untuk menandatangani surat pernyataan menyetujui tuntutan menolak UU Cipta Kerja yang sudah disiapkan dalam bentuk tertulis bermeterai.
"Kami apresiasi adik-adik mahasiswa memperjuangkan aspirasi para buruh. Nanti tuntutan adik-adik akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Hadi menggunakan pengeras suara di hadapan ribuan mahasiswa.

Pernyataan Hadi ditolak para demonstran. Mereka meminta agar Hadi beserta Gubernur Kaltim dan unsur pimpinan DPRD Kaltim agar tegas bersikap menolak UU Cipta Kerja.
"Kami sudah siapkan surat pernyataan sikap. Silahkan ditandatangani sebagai sikap menolak UU Cipta Kerja," teriak mahasiswa menyambut pernyataan Wagub Kaltim.
"Kami sudah diskusikan dengan Bapak Gubernur Kaltim dan jajaran pimpinan DPRD Kaltim kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa ke pemerintah pusat," jawab Hadi.
Namun, mahasiswa menolak pernyataan Hadi.
Mereka ingin ada sikap tegas dari Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim menolak UU Cipta Kerja.
Mahasiswa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur pimpinan DPRD Kaltim menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja dan meminta presiden mengeluarkan Perppu guna mencabut UU Cipta Kerja.
“Kami ingin mereka bersikap menolak UU Cipta Kerja dan tandatangan sikap penolakan di surat pernyataan sudah kami siapkan,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Elga Eka di sela aksi.
Para mahasiswa juga meminta Pemprov dan DPRD Kaltim menyetujui tuntutan meminta presiden mengeluarkan peraturan pengganti perundang-undangan (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
Namun, tak lama berselang, Hadi bersama rombongan meninggalkan lokasi masuk dalam areal Gedung DPRD Kaltim.
Polisi lalu mengimbau kembali mahasiswa membubarkan diri. Sebab, waktu menyampaikan aspirasi hanya dibatasi sampai pukul 18.00 Wita.
Hanya saja, massa aksi tetap bertahan. Tembakan water canon dan gas air mata mulai dilancarkan polisi. Massa aksi terhambur ke sisi Jalan Teuku Umar.
Namun hingga dibubar paksa polisi menggunakan gas air mata, tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi baik Gubernur Kaltim maupun DPRD Kaltim.
Baca juga: TATA CARA dan Doa Sholat Rebo Wekasan 14 Oktober 2020, Makna, Niat Sholat Sunnah Rebo Wekasan
Baca juga: VIRAL Video Detik-detik Ambulance Ditembak Polisi dengan Gas Air Mata, Fadli Zon: Mirip di Israel
Baca juga: TERBARU Daftar Kode Redeem Free 14 Oktober 2020, Skin Senjata, Voucher dan Avatar Hayato Booble Head
Baca juga: Viral Video Kemesraan Ayu Ting Ting dengan Adit Jayusman, Soal Pernikahan Ayah Rozak Angkat Bicara
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Kaltim soal UU Cipta Kerja: Saya Tidak Sekolah, Saya Tidak Paham Isinya"dan "Temui Demonstran, Wagub Kaltim Ogah Teken Pernyataan Tolak UU Cipta Kerja"