Demo Tolak UU Omnibus Law

Ada Rencana Demonstrasi UU Cipta Kerja Kembali di Samarinda, Begini Tanggapan Pemkot

Kemungkinan akan adanya aksi demonstrasi kembali tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Salah satu mahasiswa pingsan di kantor PUPR Kaltim. Mahasiswa ini pingsan dikarenakan terlalu banyak menghirup gas air mata saat aksi demo tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemungkinan akan adanya aksi demonstrasi kembali tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto mengungkapkan bahwa tidak masalah kalau adanya aksi kembali.

"Kalau adanya demonstrasi atau pun unjuk rasa sah - sah saja, karena semuanya sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang," ungkapnya saat ditemui TribunKaltim.co di Balai Kota Samarinda, Kamis (15/10/2020).

Namun katanya, yang perlu diperhatikan ketika melakukan aksi demonstrasi, apabila menyampaikan aspirasi tidaklah bertindak anarkis, bahkan sampai merusak fasilitas umum.

Dan juga yang diutamakan adalah masalah izinnya.

Baca Juga: Pasar Properti di Balikpapan Bakal Sasar Milenial, Pandemi Corona Berefek Penjualan Menurun

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Kamis 15 Oktober 2020, Siang Hujan Petir Angin Barat Daya, Malam Berawan

"Kalau tidak adanya izin tentu, tentu dibubarkan oleh aparat keamanan. Artinya kalau mau aksi ya silahkan," sambungnya.

Serta tidak lupa pula untuk memperhatikan protokol kesehatan, mengingat kota samarinda kasus yang terkonfirmasi Covid-19, masih tinggi.

Terutama sudah adanya Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Discase 2019 (COVID-19) di Kota Samarinda.

"Ya diharapkan peserta aksi harap bisa menjaga diri. Walau tingkat kekebalan imunt tinggi, tapi ketika pulang ke rumah takutnya itu yang bisa menimbulkan masalah. Karena covid-19 ini tidak terlihat," pungkasnya.

Ada 6 Pelaku Klaster Kerusuhan Demo Anti UU Cipta Kerja

Berita sebelumnya. Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( Peneliti LIPI ), Prof Hermawan Sulistyo, mengatakan kerusuhan yang terjadi bersamaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah direncanakan dan terorganisasi.

Kalau tidak terorganisir tidak mungkin ada ribuan orang bisa turun bareng-bareng.

Sebenarnya tidak sulit melacak dari digital forensik," kata Hermawan dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (12/10/2020).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved