Demo Tolak UU Omnibus Law
Ada Rencana Demonstrasi UU Cipta Kerja Kembali di Samarinda, Begini Tanggapan Pemkot
Kemungkinan akan adanya aksi demonstrasi kembali tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemungkinan akan adanya aksi demonstrasi kembali tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto mengungkapkan bahwa tidak masalah kalau adanya aksi kembali.
"Kalau adanya demonstrasi atau pun unjuk rasa sah - sah saja, karena semuanya sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang," ungkapnya saat ditemui TribunKaltim.co di Balai Kota Samarinda, Kamis (15/10/2020).
Namun katanya, yang perlu diperhatikan ketika melakukan aksi demonstrasi, apabila menyampaikan aspirasi tidaklah bertindak anarkis, bahkan sampai merusak fasilitas umum.
Dan juga yang diutamakan adalah masalah izinnya.
Baca Juga: Pasar Properti di Balikpapan Bakal Sasar Milenial, Pandemi Corona Berefek Penjualan Menurun
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Kamis 15 Oktober 2020, Siang Hujan Petir Angin Barat Daya, Malam Berawan
"Kalau tidak adanya izin tentu, tentu dibubarkan oleh aparat keamanan. Artinya kalau mau aksi ya silahkan," sambungnya.
Serta tidak lupa pula untuk memperhatikan protokol kesehatan, mengingat kota samarinda kasus yang terkonfirmasi Covid-19, masih tinggi.
Terutama sudah adanya Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Discase 2019 (COVID-19) di Kota Samarinda.
"Ya diharapkan peserta aksi harap bisa menjaga diri. Walau tingkat kekebalan imunt tinggi, tapi ketika pulang ke rumah takutnya itu yang bisa menimbulkan masalah. Karena covid-19 ini tidak terlihat," pungkasnya.
Ada 6 Pelaku Klaster Kerusuhan Demo Anti UU Cipta Kerja
Berita sebelumnya. Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( Peneliti LIPI ), Prof Hermawan Sulistyo, mengatakan kerusuhan yang terjadi bersamaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah direncanakan dan terorganisasi.
Kalau tidak terorganisir tidak mungkin ada ribuan orang bisa turun bareng-bareng.
Sebenarnya tidak sulit melacak dari digital forensik," kata Hermawan dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (12/10/2020).