Aksi Tolak Omnibus Law Jilid 3 Digelar Hari Ini, Tiga Ruas Jalan di Balikpapan Dialihkan
Balikpapan Bergerak Jilid III direncanakan kembali melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja hari ini, Kamis (15/20/20).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Balikpapan Bergerak Jilid III direncanakan kembali melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja hari ini, Kamis (15/20/20).
Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan mulai dilakukan pukul 09.30 Wita, dengan titik kumpul simpang Plaza Balikpapan menuju kantor DPRD Balikpapan.
Beberapa ruas jalan pun akan jadi tidak bisa dilewati karena terhalang oleh para pengunjuk rasa.
Oleh karena itu, aktivitas lalu lintas akan diatur agar masyarakat menjadi lebih tenang tidak terjebak di tengah demonstrasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, dilansir dari instagram @polantasbalikpapan menginformasikan pengalihan arus lalu lintas.
Beberapa titik persimpangan yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas, diantaranya ialah :
* Simpang imigrasi dari arah lapangan Merdeka akan dialihkan ke arah Simpang Kesdam.
* Kemudian Simpang Plaza Balikpapan dari arah Pasar Baru dialihkan ke Gunung Sari.
* dari jalan Ahmad Yani yang akan menuju ke arah Polresta Balikpapan akan ditutup dan dialihkan ke arah Pasar Baru.
Baca juga: UU Perlindungan Anak Melarang Pelibatan Anak Dalam Kampanye, Demonstrasi atau Unjukrasa, Alasannya
Baca juga: Antisipasi Keterlibatan Pelajar Dalam Aksi Unjuk Rasa, Kadisdikbud Terbitkan Surat Edaran
Baca juga: NEWS VIDEO 17 Orang Diamankan, 14 Diantaranya Pelajar Yang Diduga Akan Ikut Aksi Unjuk Rasa
Dalam postingan tersebut, pihak Polantas Balikpapan juga meminta maaf atas ketidaknyamaan para pengguna jalan.
Mereka pun meminta agar masyarakat dapat mengikuti petunjuk petugas yang berjaga di lapangan.
Sementara untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, layanan SATPAS masih tetap buka.
Masyarakat dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan petugas di lapangan yang melaksanakan penutupan jalan.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)