Demo Tolak Omnibus Law
Sesuai Harapan Gubernur, Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnimbus Law Jilid 3 di Balikpapan Lebih Kondusif
Aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja Jilid III di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berjalan lebih kondusif. Kali ini sedikit berbeda d
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
Pantauan TribunKaltim.co, selain teatrikal, sejumlah mahasiswa secara bergantian juga membacakan puisi.
Dan, nantinya akan ada sidang rakyat sebagai pengambilan keputusan bahwasannya rakyat menolak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kita akan mengadakan sidang rakyat yang mana itu sebagai pengambilan keputusan bahwasannya rakyat ini menolak adanya Omnibus Law,” ucap koordinator aksi, Alfari Maulana.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi menolak UU Ciptaker melakukan longmarch mulai dari persimpangan Plaza Balikpapan sampai ke gedung DPRD Balikpapan, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 13.50 WITA.
Di depan gedung DPRD Balikpapan, kawat duri terpasang mengelilingi gedung mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar, menutupi jalan.
Di mana dari pagar duri tersebut, persis depan pintu masuk gedung DPRD Balikpapan, belasan aparat tampak bersiaga, baik dari Korps Brimob dan Polantas.
Sementara di seberang, kantor Walikota Balikpapan, pagar ditutup dan terpantau sekian Satpol PP sedang berjaga di pagarnya.
Dari sudut massa aksi, terlihat saling bergantian untuk orasi.

Baca juga: Ada Rencana Demonstrasi UU Cipta Kerja Kembali di Samarinda, Begini Tanggapan Pemkot
Baca juga: Upah tak Sesuai Beban Kerja, Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Balikpapan Kedepankan Kerja Ikhlas
Baca juga : Kisah Penggali Makam Jenazah Covid-19 di Balikpapan, Sedikit atau Banyak Honor Tetap Bersyukur
Mereka menyampaikan aspirasi perihal kebijakan di balik pengesahan UU Omnibus Law.
"Saat ini, Balikpapan yang kaya sumber alam dilindungi dengan Perwali. Tapi bagaimana jika Omnibus Law disahkan," teriak salah satu orator, Yoseph.
Seusai orasi, massa aksi melakukan rangkaian kegiatan teatrikal seperti pembacaan maupun musikalisasi puisi.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia dan Mohammad Zein Rahmatullah)