Demo Tolak UU Omnibus Law

Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat

Unjuk rasa lanjutan ini masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan DPR RI

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menemui massa yang menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Balikpapan, Jumat (9/10/2020). Ia siap menyampaikan semua tuntutan dari massa aksi ke Pemerintah Pusat. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seruan aksi masyarakat yang tergabung dalam Balikpapan Bergerak Jilid III rencananya akan kembali dilakukan hari ini di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (15/10/2020).

Unjuk rasa lanjutan ini masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan DPR RI.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengimbau semua anggota DPRD Balikpapan, untuk dapat hadir dan menerima aspirasi mahasiswa.

“Kami dapat informasi mahasiswa kembali unjuk rasa. Jadi kita sebagai perwakilan rakyat harus siap untuk mendengar apa yang akan mereka sampaikan,” katanya.

Baca Juga: Pasar Properti di Balikpapan Bakal Sasar Milenial, Pandemi Corona Berefek Penjualan Menurun

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Kamis 15 Oktober 2020, Siang Hujan Petir Angin Barat Daya, Malam Berawan

Politisi Partai Golkar itu mengaku bersedia menemui perwakilan mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa nanti.

Namun, ia memberi catatan bahwa aksi unjuk rasa wajib dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.

Kondisi lokasi tempat unjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa rambu-rambu lalu lintas dirusak, dicabut, Kamis (8/10/2020). Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh.
Kondisi lokasi tempat unjuk rasa anti UU Cipta Kerja di Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, beberapa rambu-rambu lalu lintas dirusak, dicabut, Kamis (8/10/2020). Aksi Demo Mahasiswa di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Omnibus Law berujung ricuh. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Pun ia meminta agar aksi tersebut tak mengganggu arus lalu lintas jalan dan bisa dilangsungkan di depan gedung wakil rakyat saja.

"Kami siap mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan peserta unjuk rasa,” terangnya.

Baca Juga: Menjamin Tidak Munculkan PHK dari Pola Penerapan Merger 3 Bank BUMN Syariah

Baca Juga: Diet Air Putih Selama 5 Tahun, tak Makan di Tengah Malam, Lihat Perubahan Tubuh Pelawak Yadi Sembako

Selain turun ke lokasi unjuk rasa lanjutnya, legislatif juga akan mengundang perwakilan peserta aksi.

Mereka akam diajak berdialog di dalam ruang pertemuan kantor Dewan, agar penyampaian aspirasi bisa berjalan dengan kondusif.

"Kami akan minta perwakilan penunjuk rasa untuk berdialog bersama kami di dalam gedung DPRD Balikpapan, bukan di lokasi unjuk rasa,” imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved