Demo Tolak UU Omnibus Law
Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat
Unjuk rasa lanjutan ini masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan DPR RI
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seruan aksi masyarakat yang tergabung dalam Balikpapan Bergerak Jilid III rencananya akan kembali dilakukan hari ini di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (15/10/2020).
Unjuk rasa lanjutan ini masih berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan DPR RI.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengimbau semua anggota DPRD Balikpapan, untuk dapat hadir dan menerima aspirasi mahasiswa.
“Kami dapat informasi mahasiswa kembali unjuk rasa. Jadi kita sebagai perwakilan rakyat harus siap untuk mendengar apa yang akan mereka sampaikan,” katanya.
Baca Juga: Pasar Properti di Balikpapan Bakal Sasar Milenial, Pandemi Corona Berefek Penjualan Menurun
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Kamis 15 Oktober 2020, Siang Hujan Petir Angin Barat Daya, Malam Berawan
Politisi Partai Golkar itu mengaku bersedia menemui perwakilan mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa nanti.
Namun, ia memberi catatan bahwa aksi unjuk rasa wajib dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.

Pun ia meminta agar aksi tersebut tak mengganggu arus lalu lintas jalan dan bisa dilangsungkan di depan gedung wakil rakyat saja.
"Kami siap mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan peserta unjuk rasa,” terangnya.
Baca Juga: Menjamin Tidak Munculkan PHK dari Pola Penerapan Merger 3 Bank BUMN Syariah
Baca Juga: Diet Air Putih Selama 5 Tahun, tak Makan di Tengah Malam, Lihat Perubahan Tubuh Pelawak Yadi Sembako
Selain turun ke lokasi unjuk rasa lanjutnya, legislatif juga akan mengundang perwakilan peserta aksi.
Mereka akam diajak berdialog di dalam ruang pertemuan kantor Dewan, agar penyampaian aspirasi bisa berjalan dengan kondusif.
"Kami akan minta perwakilan penunjuk rasa untuk berdialog bersama kami di dalam gedung DPRD Balikpapan, bukan di lokasi unjuk rasa,” imbuhnya.