Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Caranya Mudah, Lalu Tunggu SMS BRI, Banpres Bukan Lewat ww.depkop.go.id

Simak cara resmi daftar BLT UMKM, caranya mudah, lalu tunggu SMS BRI, Banpres bukan lewat www.depkop.go.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
SMS Banking BRI. LOGIN www.depkop.go.id, Cek Penerima BLT UMKM/ BPUM, Bawa 3 Dokumen Cairkan Rp 2,4 Juta di Bank BRI 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara resmi daftar BLT UMKM, caranya mudah, lalu tunggu SMS BRI, Banpres bukan lewat www.depkop.go.id.

Menkop UKM Teten Masduki memastikan pendaftaran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif hanya bisa dilakukan secara offline.

Diketahui, Kemenkop UKM menambah kuota penerima BLT UMKM untuk pengusaha mikro sebanyak 3 juta penerima.

Pendaftaran pun tak bisa dilakukan secara online, dan para penerima akan menerima SMS dari Bank Himbara, satu diantaranya BRI.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran Program Bantuan Presiden ( Banpres Produktif) atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT UMKM), tidak bisa dilakukan secara online.

Baca juga: BEM SI Ultimatum Jokowi, Deadline 8 x 24 Jam Terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, Ancaman Tak Main-Main

Baca juga: Sakti, Djoko Tjandra Tertidur Saat Sidang Eksepsi Kasus Surat Jalan Palsu, Hakim Tak Tinggal Diam

Baca juga: Update, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Sekitar 350 Ribu, Cek prakerja.go.id

Baca juga: Seru, Aksi Teatrikal BEM SI Matinya Demokrasi, Tonton Live Streaming Kompas TV, TV One dan iNews TV

Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru.

Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten Masduki menegaskan pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

Program BLT UMKM digelar untuk membantu para pelaku UMKM kembali bergerak dan membuka kembali aktivitas usahanya setelah dihantam pandemi Covid-19.

Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, namun lantaran adanya tambahan anggaran, program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Teten Masduki juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP?

Teten Masduki memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Baca juga: Cek Pesan Masuk BRI-INFO, Tanda Anda Penerima BLT UMKM 2,4 Juta, Segera Login di www.depkop.go.id

SMS Pemberitahuan

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa telah menjadi penerima bantuan BLT, untuk datang segera ke bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.

Sebab kata dia, jika masyarakat tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS.

Dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.

Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut.

Kalau tidak ada konfirmasi atau pencairan dana sama sekali bakal kami tarik lagi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Terjawab, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Lebih 300 Ribu, Cek prakerja.go.id

Dia mengatakan, apabila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali dalam 3 bulan, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut dia, hal tersebut untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Sebelumnya warganet diramaikan soal SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Pengirim pesan adalah BRI-INFO.

Isi pesannya adalah konfirmasi bahwasanya pemilik nomor telah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif.

Sementara Corporate Secretary BRI Aesrika Oryza Gunarto menyatakan, informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk mendatangi kantor BRI terdekat agar segera mencairkan dana BLT tersebut.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemerintah Cairkan 6 Bantuan di Bulan Oktober, Uang Langsung Masuk Rekening

Baca juga: Live Streaming Demo 20 Oktober TV One Kompas TV iNews TV, Situasi Terkini Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Pendaftaran BLT UMKM Tidak Bisa Dilakukan secara Online", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/20/175741126/catat-pendaftaran-blt-umkm-tidak-bisa-dilakukan-secara-online.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved