MENGEJUTKAN! Banyak Data Tak Valid Jelang Pencairan BSU/BLT BPJS Gelombang 2, Cek bsu.bpjamsostek.id
Jelang pencairan BSU/BLT BPJS gelombang 2 Kemnaker ungkap hal mengejutkan, banyak data tak valid, cek penerima BLT di bsu.bpjamsostek.id
"Beberapa hal ini yang menyebabkan kami tidak bisa mentransfer, karena kami ingin yang menerima itu yang memang berhak," tuturnya.
4. Pemenuhan syarat
Data pekerja yang dinyatakan tidak valid akan dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menyerahkan data penerima yang tidak valid kepada perusahaan atau tempat kerja masing-masing calon penerima bantuan karyawan.
"BPJS Ketenagakerjaan mengembalikan kepada perusahaan untuk diperbaiki kekurangan-kekurangannya," ujar Ida.
Terkait dengan dana bantuan bagi penerima yang belum memenuhi persyaratan, masih berada di Kemenaker dan ditunggu proses pemenuhan syaratnya.
5. Syarat penerima
Ida menjelaskan ada beberapa persyaratan bagi pekerja calon penerima BSU.
Berikut ini beberapa di antaranya:
Pekerja terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020
Upah di bawah Rp 5 juta per bulan
Menyampaikan nomor rekening yang aktif
"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Berikut cara mengecek apakah calon penerima BSU, dilansir Instagram, @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id