Virus Corona di Balikpapan
Pandemi Covid-19, Pegadaian Salurkan Pinjaman Gadai Saham Rp 350 Miliar
Jika dulu hanya barang elektronik atau emas yang bisa digadaikan di Pegadaian
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Kuswiyoto mengumumkan bahwa Obligasi yang di terbitkan oleh Pegadaian, terbagi atas dua seri.
Yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50 persen per tahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim akan Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD, Berikut Permintaannya
Baca Juga: Pelaku Modus Beli Ayam Goreng, Terekam CCTV Curi Smartphone Kasir Outlet Kentucky Ndeso Balikpapan
Untuk seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1,125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45 persen per tahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Sedangkan sukuk yang terbitkan akan dibagi menjadi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp704 miliar dengan bagi hasil setara 5,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari.
Untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jangka waktu 3 tahun.
Baca Juga: Wabup Chairil Anwar Beber APBD Kukar Sedikit Naik Akibat Pergeseran Anggaran Selama Covid-19
Baca Juga: Hotel Gratis untuk Isolasi Mandiri Kasus Covid-19, Pemkot Balikpapan akan Sewa Kelas Bintang 2 dan 3
Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan Obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar.
Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan Obligasi dan sukuk sebesar Rp5,755 triliun.
Seperti diketahui, Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi Obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Adapun Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat Obligasi.
(Tribunkaltim.co/Heriani)