Tak Ada Jatah Bantuan Provinsi, BST Pemkot Balikpapan Dipangkas Dua Bulan

Pemerintan Kota Balikpapan terpaksa memangkas jatah penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak covid-19.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengecek proses pemberian bantuan sosial Pemerintah Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Sehingga, dalam targetnya bantuan sosial gelombang kedua dari pemerintah kota, akan mulai disalurkan pada November 2020 mendatang.

Baca Juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Dapat atau Tidak Banpres Produktif, Link eform.bri.co.id

Baca Juga: Link eform.bri.id, Untuk Lihat Penerima Bantuan BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

“Kita masih persiapkan, kira-kira bulan November sudah kita bagi,” tuturnya.

Meski begitu, Walikota Balikpapan dua periode itu memastikan nominal bantuan yang akan diberikan tidak berubah, tetap Rp250 ribu per bulan.

“Untuk nilainya sendiri akan tetap Rp250.000, namun untuk jumlah bulannya tidak bisa lagi,” pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved