TERUNGKAP Motif Pembunuhan Wartawan di Mamuju, Polisi Telah Ringkus 6 Tersangka
Jajaran Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap terduga pelaku pembunuhan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terungkap motif pembunuhan wartawan di Mamuju, polisi telah ringkus 6 tersangka.
Jajaran Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Dit Krimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap terduga pelaku pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan jajarannya berhasil menangkap enam tersangka kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara
Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun
Kartu Pers Demas Laira - Wartawan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Demas Laira (28) ditemukan tewas dengan 17 tusukan, Kamis (20/8/2020) dini hari. (Istimewa)
Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25).
Sementara itu, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka tega menghabisi nyawa Demas Laira.
Lantaran dilatarbelakangi motif sakit hati satu tersangka bernama Syamsul.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan Kartina atau adik perempuan salah satu pelaku Syamsul," ujar Ferdy.
Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun kurungan.
Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan
Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus