Cara Daftar Bantuan UMKM, Syarat Pengajuan dan Cek Banpres Rp 2,4 Juta BPUM via eform.bri.co.id

Berikut ini cara daftar bantuan UMKM, syarat pengajuan dan cek banpres produktif Rp 2,4 juta BPUM via eform.bri.co.id

Editor: Amalia Husnul A
bri.co.id
Akses link eform bri di website bri.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk dapat Program Bantuan Presiden atau populer dengan istilah banpres umkm. 

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya. 

Hal yang harus diperhatikan

Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.

Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.

"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelasnya.

Menurut dia, semua penerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi atau dihubungi oleh pihak BRI.

Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum adanya tenggat yang ditentukan.

"Belum ada (batas pencairan)," jawabnya.

Tambahan modal kerja bagi pengusaha mikro Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," lanjutnya.

Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut. 

Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.

Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan ( unbankable ).

Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur. (*)

*Catatan: Redaksi TribunKaltim.co memperbarui isi artikel setelah mendapat penjelasan dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Jumat (23/10/2020) pukul 19.00 WIB. Kemenkop UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.

Baca juga: Link Download & Lirik Lagu Tatitut, Lagu yang Dicover Ayu Ting Ting, Trending YouTube, Viral TikTok

Baca juga: TERBARU Kode Redeem Free Fire 22 Oktober 2020, Ada yang Berpeluang Dapat Mechgirl MP40 Gun Box

Baca juga: WASPADA! Peringatan Dini BMKG 23 Oktober 2020: 22 Wilayah Cuaca Ekstrem, 1 Potensi Kebakaran Lahan

Baca juga: Kisah Naruto Mati? Link Manga Boruto Terbaru Chapter 51, Pertarungan Bocor, Pendapat Ninja Terakhir

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul LINK eform.bri.co.id/bpum Login Cek Nama Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Syarat Cuma No KTP dan tribunpontianak.co.id dengan judul E Form Bri co id UMKM BPUM Cek Disini, Cek Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro di E Form BRI BPUM
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved