Lengkap, Refly Harun Bongkar Kejanggalan UU Cipta Kerja Diubah Setneg, Meski Sudah Diresmikan DPR
Lengkap, Refly Harun bongkar kejanggalan UU Cipta Kerja diubah Setneg, meski sudah diresmikan DPR
Gatot membenarkan jika undang-undang tersebut menuai kontroversi karena pengerjaannya tidak transparan dan terkesan dikebut oleh DPR.
Baca juga: Bawa Poster Awas, Ada tukang kawal joging, Pendemo Diamankan Jajaran Idham Azis, Penjelasan Polisi
"Rakyat ini hanya memerlukan informasi yang jelas," komentar Gatot Nurmantyo.
Ia mengaku KAMI memang mendukung secara moral gerakan mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
Menurut Gatot, penting bagi kalangan mahasiswa tersebut mengkritisi UU ini karena akan berpengaruh ke pekerjaan mereka di masa depan.
"Mahasiswa ini, kenapa didukung oleh KAMI, karena mahasiswa berdemonstrasi berdasarkan koridor hukum untuk menyampaikan pendapat, kalau bisa berdialog," papar Gatot.
"Mereka melihat, untuk apa saya kuliah? Begitu saya lulus, jadi dokter, bekerja di rumah sakit, 'kan jadi buruh juga, pekerja juga," lanjutnya.
Diketahui poin yang paling banyak disorot oleh masyarakat adalah klaster ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum, pesangon, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kejelasan ini yang harusnya ada penjelasan-penjelasan terbuka," singgung Gatot.
"Mas Gatot ingin mengatakan bahwa baik pihak pemerintah maupun pihak buruh itu bukan hanya soal komunikasi saja, tapi belum memiliki dasar yang final untuk berdialog," sahut Refly.
Selain itu, Gatot menyoroti tidak adanya naskah resmi UU Cipta Kerja yang dipublikasikan oleh DPR atau pemerintah.
Baca juga: NARUTO MENINGGAL Jadi Trending, Aksi Sasuke di Balik Kisah Tragis Manga Boruto Chapter 51, Link Baca
"Sebenarnya yang membuat tidak final ini, presiden juga baru menerima draf yang diketok juga hari ini, terus mau bicara apa?" ungkit mantan Panglima TNI itu.
Refly mengungkit sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat membuat klarifikasi dan menyebut informasi yang beredar di masyarakat tentang UU Cipta Kerja sebagai hoaks.
Namun ia menyoroti tidak ada draf final yang dapat dibaca rakyat, sehingga pernyataan Jokowi dapat dipertanyakan.