Pelajar SMK di Samarinda yang Terbukti Edarkan Ganja Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Satu Bulan

Masih tercatat sebagai pelajar kelas dua SMK di salah satu sekolah di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mestinya MD (17) tidak berurusan deng

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Barang bukti ganja kering diperlihatkan Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro dalam pers rilis bersama jajarannya, Selasa (22/9/2020) lalu. Ganja didapat dari seorang pelajar berinisial MD, yang diamankan jajarannya Minggu (20/9/2020) pukul 03.00 Wita silam. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Di sinilah nasib apes yang dialami MD itu bermula. 

Keduanya hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba sejumlah orang yang tidak mereka kenal menghentikan laju kendaraannya. 

Rupanya, sejumlah orang itu adalah polisi berpakaian sipil yang sedang memburu pelaku curanmor. 

Alasan menghentikan MD dan FH bisa dibilang kebetulan, lantaran polisi curiga dengan gerak-gerik keduanya saat berkendara saat melintas di kawasan tersebut.

Kendaraan yang ditunggangi FH berhenti, polisi lantas kemudian meminta keduanya turun.

Hanya MD yang turun dari motor, sedangkan FH berhasil kabur dengan memacu kendaraannya saat hendak diperiksa polisi.

Kecurigaan makin kuat melihat FH melarikan diri, polisi sempat berupaya mengejar, namun tak berhasil mengamankan.

Sedangkan MD yang sudah diamankan, selanjutnya diperiksa oleh polisi.

Penggeledahan badan dilakukan, hasilnya polisi menemukan dua poket ganja kering.

Masing-masing per paketnya seberat 1,57 Gram dan 11,16 Gram, yang ditemukan di dalam kantong jaket sweater yang dikenakan MD.

MD langsung diamankan ke Mapolsek Sungai Pinang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Diberitakan sebelumnya, dari hasil penyidikan pihak kepolisian, MD mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai perantara.

Sedangkan ganja yang diamankan dari tangannya merupakan milik FH yang baru saja dibeli.

Kendati demikian, MD turut mengakui bahwa dirinya sudah setahun belakangan menjadi pengedar barang haram ini.

Diakuinya, ganja biasa dijualnya di lingkaran pertemanan saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved