Prostitusi Online di Samarinda
Tiga Pelaku Tertangkap Usai Melakukan Transaksi Dengan Pelanggan di Balikpapan
Kasus yang melibatkan remaja berusia 15 dan 16 tahun yang diperdagangkan empat pelaku yakni FB (18) berjenis kelamin perempuan. GN (18) RH (18) dan AC
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengungkapan kasus human trafficking atau perdagangan orang, pada Minggu (4/10/2020) lalu, yakni prostitusi online berhasil diungkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus yang melibatkan remaja berusia 15 dan 16 tahun yang diperdagangkan empat pelaku yakni FB (18) berjenis kelamin perempuan. GN (18) RH (18) dan AC (18) ketiganya berjenis kelamin laki-laki.
Terungkap ketika jajaran kepolisian mendapat laporan dari beberapa saksi dan pelapor mencari anaknya yang masih dibawah umur berinisial AM.
"AM diketahui tidak terikut dalam sindikat ini, dia hanya menemani dua korban lain yaitu NF (15) dan SR (16)," sebut Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Jumat (30/10/2020) pagi.
Baca Juga: Berpengalaman 5 Tahun, Bos Muncikari Prostitusi Online Artis VS Ditangkap Aparat Polisi
Baca Juga: Dipanggil Lagi Polisi Soal Prostitusi, Artis FTV VS Belum Aman, Mucikari Bongkar Dapat Fee 40 Persen
Baca Juga: BREAKING NEWS Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Prostitusi Online Gadis Remaja
Dari informasi pihak keluarga, AM meninggalkan rumah dan lama tidak pulang.
Sebab itulah yang membuat keluarga mencari dan mengetahui AM berada di Kota Balikpapan.
"Terbongkarnya dari informasi keluarga korban yang gelisah mencari anaknya. Korban (AM) memang ada riwayat broken home. Keluarga kepikiran karena tidak pulang, kemudian ditanyakan kepada temannya, dan ditemukanlah dia ada di Balikpapan," jelas Iptu Teguh Wibowo.
Iptu Teguh Wibowo melanjutkan, jajarannya yang mendapati informasi tersebut, langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga pelaku di salah satu hotel Kota Minyak, Balikpapan.
AM yang tak terkait juga diamankan lalu diserahkan pada pihak keluarga, yang lantas melaporkan ke pihak kepolisian atas kejadian ini.
"Jadi disana dia (AM), bertiga sama temannya, salah satunya yang korban juga. Hanya satu orang ini (yaitu, AM) yang menemani saja, tidak ikut transaksi. Satu orang itu dicari keluarganya, yang cuma nemanin aja. Gak dijual, tapi dugaannya si cewek ini akan dijual nantinya, umurnya 14 tahun. Saat diamankan dari keterangan pelaku ternyata baru saja melakukan transaksi di hotel tersebut dengan seorang tamu," tegas Iptu Teguh Wibowo.
Setelah mengamankan tiga pelaku berjenis kelamin laki-laki di Balikpapan serta 3 korban yang diperdagangkan, Iptu Teguh Wibowo juga menerangkan peran kesemua pelaku, yang rata-rata melakukan peran yang sama.
Baca Juga: Bongkar Kasus Prostitusi di Sangatta Bengalon Kutim Berkedok Warung Makan, Polisi Ciduk Dua Warga
