Ganjar Pranowo Abaikan Surat Edaran Menaker Ida Fauziyah, UMP Jawa Tengah Tetap Naik di 2021
sebelumnya muncul Surat Edaran ( SE ) dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) yang meminta seluruh kepala daerah untuk tak menaikan UMP di tahun 2021.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih tetap menaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Jawa Tengah di tahun 2021
Padahal sebelumnya muncul Surat Edaran ( SE ) dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) yang meminta seluruh kepala daerah untuk tak menaikan UMP di tahun 2021.
Ada beberapa alasan Ganjar Pranowo memilih tetap menaikan UMP di wilayahnya.
Melawan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2021 mendatang.
Keputusan Ganjar ini bertolak belakang dengan isi SE yang telah dikirim oleh Ida Fauziyah kepada para kepala daerah.
Surat tersebut berisi keputusan Kementrian Ketenagakerjaan tentang peniadaan kenaikan upah minimum baik Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS).
Baca juga: Cara Vote MAMA 2020, Rangking Sementara MNet Asian Music Awards 2020, BTS BLACKPINK Baekhyun Unggul
Baca juga: Awal Bulan, Kumpulan Quotes November 2020 untuk Dibagikan atau Status WhatsApp IG Facebook Twitter
Baca juga: Terjawab, Jumlah & Kronologi Utang Warisan Belanda, Disoal Sri Mulyani, Demi Kedaulatan Indonesia
Baca juga: Kevin Sanjaya Minta Natasha Wilona Ingatkan 2 Orang yang Mengaku Teman Dekat Mantan Verrel Bramasta
Tidak adanya kenaikan angka upah minimum di tahun 2021 mengingat situasi ekonomi yang terhantam pandemi Covid-19.
Ganjar mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP) Jateng tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen.
Ganjar memilih tetap menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun depan menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015.
Dalam keterangannya, Ganjar mengatakan tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sebelum Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan, Ganjar sudah mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kenaikan UMP Jateng tahun 2021.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).
Ganjar mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020.
"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.
Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng tahun 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.
Upah Minimum Provinsi (UMP) ini, lanjut Ganjar, akan berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Ganjar meminta seluruh kabupaten dan kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.
"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.
Dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.
"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan. Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.
"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. Upah minimum kabupaten (UMK) Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya.
Baca juga: Berani, Anies Naikkan UMP 2021 Jakarta Jadi Rp 4,4 Juta, Luncurkan Program Kartu Pekerja 4 Manfaat
Baca juga: Tak Ikuti SE Menaker, Sultan Hamengkubuwono X Berani Naikkan UMP 2021, Tapi Buruh Justru Kecewa
Baca juga: Gubernur Isran Noor Tegaskan UMP Kaltim 2021 tak Alami Kenaikan, Segini Besarannya
Gubernur Isran Noor Tegaskan UMP Kaltim 2021 tak Alami Kenaikan
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengatakan upah minimum provinsi tidak ada perubahan nilai di tahun 2021 mendatang.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 561/K.564/2020 UMP Kaltim 2021 yaitu Rp 2,981.378.
"Dengan ini saya umumkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 561/K.564/2020 tanggal 31 Oktober. Bahwa Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebesar Rp 2.981.378,72," ucap Isran dikutip dari siaran pers pemprov Kaltim yang didapat TribunKaltim.co, Minggu (1/11/2020).
Kebijakan tidak menaikkan UMP Tahun 2021 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang penetapan UMP Tahun 2021 pada masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Penghitungan UMP ini berdasarkan pertimbangan beberapa aspek.
Upah minimum berjalan, inflasi, dan pertumbuhan domestik bruto menjadi beberapa faktor ditetapkannya besaran UMP.
Selain itu faktor seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi pertimbangan nilai UMP.
Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam surat edaran tersebut mengatakan tidak menaikkan UMP di seluruh wilayah Indonesia dikarenakan beberapa faktor.
Baca juga: Anies Raih Penghargaan Nomor 1 Dunia Soal Transportasi Jakarta, Fadjroel Klaim Ada Jasa Jokowi-Ahok
Baca juga: Video Viral, Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI oleh Anggota Klub Moge, Kapolres Tidak Tinggal Diam
Baca juga: Kabar Gembira, Ada PLN Gratis di November, Login www.stimulus.pln.co.id /WhatsApp, Langsung Berhasil
Salah satu faktor utama tetap menjaga kelangsungan usaha bagi para pengusaha.
Sekaligus menjaga kelangsungan bekerja bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Kontan dengan judul 'Upah minimum provinsi Jawa Tengah 2021 tetap naik, ini rinciannya'
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul TAK PATUHI Menaker Ida Fauziyah, Ini 2 Alasan Gubernur Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021, https://style.tribunnews.com/2020/10/31/tak-patuhi-menaker-ida-fauziyah-ini-2-alasan-gubernur-ganjar-pranowo-naikkan-ump-jateng-2021?page=all.