Konpers LSI Denny JA Dibubarkan
Usai Bubarkan Jumpa Pers LSI Deny JA, Bawaslu Bontang: Tidak Ingin Branding yang Bikin Gaduh Publik
Aksi pembubaran konferensi pers LSI Denny JA yang dilakukan oleh Bawaslu Bontang, Minggu (1/11/2020) malam menuai pro dan kontra
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Belakangan diketahui, kegiatan survei yang dilakukan lembaga survei LSI Denny JA dianggap diduga ilegal, lantaran melaksanakan kegiatan tanpa sepengetahuan penyelenggara dan pengawas pemilu Kota Bontang.
"Saya komunikasi dengan KPU bahwa lembaga survei yang terdaftar di pelaksanaan tahapan Pilkada Bontang, hanya satu," tegasnya.
Lebih lanjut, Nasrullah didampingi komisioner Agus Susanto menjelaskan bahwa apa yang mereka lakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada PKPU 8 Tahun 2017 pasal 47 dan pasal 48.
Dimana lembaga survei yang melakukan kegiatan survei wajib mendaftar di KPU, sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan.
"Pelaksanaan kegiatan survei, telah disediakan ruang oleh penyelenggara. Yang terdaftar di KPU itu hanya Indobarometer (lembaga survei)," ujarnya.
Baca juga: Comeback Cristiano Ronaldo Memakan Korban, 1 Bintang Juventus Tersingkir, Pirlo Tak Punya Pilihan
Baca juga: AC Milan Kuasai Puncak Klasemen, Paolo Maldini Mendadak Ingatkan Zlatan Ibrahimovic Cs Tetap Membumi
Sementara klarifikasi Fadhli Fakhri Fauzan, peneliti LSI Denny JA mengungkapkan bahwa pihaknya telah terdaftar di Kesbangpol. Mereka juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Kesbangpol tingkat provinsi maupun Kota.
"Persepsi saya, kalau quick count baru kita komunikasi (ke KPU)," ujarnya.
Namun, Bawaslu kekeuh bahwa kegiatan yang diselenggarakan LSI Denny JA dan Jaringan Isu Publik (JIP) tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu kemudian membubarkan kegiatan konferensi pers tersebut.
Untuk diketahui, dari data yang dipaparkan LSI Denny JA pasangan Neni-Joni unggul secara elektoral dari pasangan Basri-Najirah. Selisihnya 29,5 persen. Pasangan Basri-Najirah 28 persen, sementara Neni-Joni 57,5 persen. Sementara 14,5 persen belum menentukan pilihan.
"Ini data hari ini. Bisa berubah. Seperti jika terjadi tsunami politik atau dinamika yang besar. Kalau dinamika politik datar, ini bisa dikatakan sukar berubah," tutur Fadhli Fakhri Fauzan, sebelum kegiatannya dibubarkan Bawaslu Bontang.
(Tribunkaltim.co/Fachri)