Wanita 15 Tahun Kena Rudapaksa Pria Tulungagung yang Dikenalnya via Facebook, Janji Diberi Handphone

Wanita 15 tahun kena rudapaksa, pria Tulungagung yang dikenalnya via Facebook. Janji diberi handphone

Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus amoral. Wanita 15 tahun kena rudapaksa, pria Tulungagung yang dikenalnya via Facebook. Janji diberi handphone. 

TRIBUNKALTIM.CO, TULUNGAGUNG - Wanita 15 tahun kena rudapaksa, pria Tulungagung yang dikenalnya via Facebook. Janji diberi handphone.

Pemuda warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, merudapaksa seorang siswi SMP berinisial R (15).

Pelaku berinisial RMT (22) itu kini diamankan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Menurut informasi yang terhimpun, RMT pertama kali mengenal korban melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Sementara itu, kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua R.

Saat itu, R pulang pada Selasa (27/10/2020) malam, setelah pergi sejak Senin (26/10/2020).

“Orang tua menginterogasi anaknya, ke mana saja selama sehari tidak pulang,” terang Kasar Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, melalui Kepala UPPA, Iptu Retno Pujiarsih.

Secara jujur, siswi SMP ini mengakui menghabiskan waktunya bersama Kentung, teman baru dari Facebook.

Ia juga mengakui sudah melakukan hubungan suami istri bersama Kentung.

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua R segera mencari Kentung.

“Mereka kemudian melapor sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke polisi, pada Sabtu (30/10/2020)” sambung Retno.

Kepada penyidik Kentung mengaku, awalnya berniat kopi darat usai kenalan dengan R di Facebook.

Setelah janjian, Kentung menjemput R dengan sepeda motor Suzuki Spin, di rumahnya yang masuk wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Dengan bujuk rayunya, Kentung berhasil membawa R ke sebuah rumah kos.

“Tapi saat itu situasinya ramai, sehingga R dibawa ke rumahnya,” ungkap Retno.

Kentung kembali merayu R untuk melakukan hubungan suami istri di rumahnya, di Desa Pinggirsari.

Ia menjanjikan sebuah ponsel kepada R, jika mau melakukan perbuatan tak senonoh itu.

Kentung mengaku hanya sekali melakukan perbuatan itu.

“Korban sudah kami visum, dan memang ada luka baru (di bagian sensitifnya),” tutur Retno.

Polisi mengamankan sepeda motor milik Kentung, dan pakaian milik R.

Kentung telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga masih melakukan penyidikan, untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

(Tribunjatim.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Janjikan Sebuah Ponsel, Pemuda di Tulungagung Rudapaksa Siswi SMP yang Dikenal Lewat Facebook, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/02/janjikan-sebuah-ponsel-pemuda-di-tulungagung-rudapaksa-siswi-smp-yang-dikenal-lewat-facebook?page=all

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved