Aprindo Dukung Sikap Pemerintah RI, Tegas ke Prancis, Hentikan Aksi Kekerasan tak Bisa Ditolelir
Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) mendukung sikap Pemerintah RI yang tegas, mengecam pernyataan Presiden Perancis E.Macron yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan aksi aksi 'kekerasan' yang tidak dapat di tolerir siapapun.
Menurut APRINDO, pernyataan Macron tersebut tidak sejalan dengan nilai keskralan dan simbol agama yang harus segera dihentikan.
“Kami meminta agar pemerintah RI, terus aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Perancis untuk menindaklanjuti sikap tegas, yang langsung disampaikan Presiden Joko Widodo, pada beberapa hari lalu,” jelas Roy N Mandey, Ketua Umum APRINDO.
Soal hubungan perdagangan antara Indonesia - Perancis yang telah berjalan selama ini dengan kontribusi baik.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Dan tentunya berhubungan dengan penyediaan produk yang ada pada gerai ritel modern di Indonesia.
Tentu APRINDO berharap mekanisme perdagangan tetap dapat berjalan wajar dan normal.
Menyoal produk asal Perancis yang ada, kami menghormati keputusan Konsumen, apakah akan membeli atau tidak atas produk dari Perancis yang dijual di gerai ritel modern.
Karena merupakan hak pilihan dan keputusan konsumen atau individu yang menentukan dalam berbelanja.
"Jadi biarlah perdagangan berjalan seperti biasanya dan normal,” tambahnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu