Grebek Kampung Narkoba di Samarinda
BREAKING NEWS BNNK Kembali Grebek Kampung Narkoba di Gang Pulau Indah Samarinda
Tepatnya di loket penjualan Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tepatnya di loket penjualan Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sekitar Jumat pukul 16.30 Wita (6/11/2020) dua orang pelaku berhasil diamankan jajaran BNNK Samarinda yang di back up oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
"Dua pelaku kita amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi," sebut salah seorang petugas BNNK.
Sekitar puluhan petugas gabungan ini menyisir tempat-tempat yang menjadi loket, serta diduga menjadi sarang transaksi peredaran gelap kristal mematikan.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Petugas gabungan pun mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan langsung dibawa ke kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)