Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Kubar Naik ke Tahap Penyidikan, Puluhan Petinggi Kampung Diperiksa

Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPBD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Para petinggi kampung alias kepala Kampung menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri Kutai Barat terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Pada pemeriksaan saksi-saksi itu, Kejari Kubar terus berupaya menemukan bukti indikasi dugaan kasus korupsi yang merugikan uang negara tersebut.

Sehingga nantinya setelah menemukan kelengkapan alat bukti maka akan langsung menuju ke penetapan tersangka.

Namun sejumlah media yang menunggu konfirmasi langsung terkait pemeriksaan ini belum bisa mendapatkan jawaban pasti.

Beberapa orang petinggi kampung pun terlihat keluar masuk di kantor Kejari Kubar hingga Jumat (6/11) sore.

Saat ditanya sejumlah media, petinggi kampung pun tidak dapat berbicara banyak, hanya saja beberapa diantara mereka membenarkan bahwa sedang ada pemeriksaan oleh Kejari Kubar.

Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen

Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi

"Iya, kita penuhi panggilan dari Kejaksaaan. Memang ada ditanya-tanya gitu aja tapi nanti ya tanya sama pihak Kejari langsung takut salah-salah bicara lagi kita," ujar salah satu petinggi usai pemeriksaan.

Sementara itu, oknum OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar.

Diduga telah menyelewengkan dana pada tahun 2019 senilai Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini

Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu

Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan

Sementara itu, para petinggi kampung yang diperiksa tersebut adalah sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan sejak kurang lebih pukul 08:00 WITA hingga sore belum selesai.

(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved