Masa Berlaku SIM Anda Segera Berakhir, Ini Caranya Membuat dan Memperpanjang SIM Secara Online
Masa Berlaku SIM Anda segera berakhir, Ini caranya membuat dan memperpanjang SIM Secara online
2. Pilih menu pendaftaran SIM online.
3. Pilih opsi PERPANJANGAN SIM pada kolom isian jenis permohonan.
4. Isi formulir atau data permohonan SIM baru.
5. Input kode verifikasi lalu klik tombol kirim. Bukti registrasi akan terkirim melalui email.
6. Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI.
7. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti registrasi.
8. Pengambilan foto dan pencetakan SIM.
(Tribunnews.com/Fajar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat dan Memperpanjang SIM Secara Online, Akses di sim.korlantas.polri.go.id, https://www.tribunnews.com/otomotif/2020/11/05/cara-membuat-dan-memperpanjang-sim-secara-online-akses-di-simkorlantaspolrigoid?page=all.