Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD Dituding Sebar Hoaks, Dubes RI Sebut Overstay Bukan Aib

Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di tanah air 10 November 2020. Beberapa spanduk penyambutan juga telah dipasang jelang kepulangan

Tribunnews
Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di tanah air 10 November 2020. 

Munarman justru prihatin dengan pemerintah yang kerap kali memberikan informasi yang menyesatkan kepada publik.

Ia meminta para pembantu presidentidak berbuat zalim dengan menyebar berita bohong.

"Saya prihatin pejabat publik justru menebar hoaks kemana-mana. Saya nasihatkan Mahfud, agar jangan berlaku zalim dengan menebar hoaks," ucap Munarman.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sejumlah informasi terkait kepulangan Rizieq Shihab.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.

Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.

"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV, Kamis (5/11/2020).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.

"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.

Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.

Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti sehingga tuduhannya dicabut.

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal," katanya.

"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," imbuhnya.

Menko Polhukam Buka Suara : Rizieq Tidak Mau Dideportasi, Ingin Pulang Terhormat

Mahfud MD mengatakan meski tidak lagi tersandung pelanggaran hukum namun Rizieq Shihab tetap akan dideportasi dari Arab Saudi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved