5 Perwakilan DPRD Kaltim ke Polresta Samarinda, Upaya Bebaskan 2 Mahasiswa yang Terlibat Unjuk Rasa
Anggota DPRD Kaltim berencana mendatangi mapolresta Samarinda, Selasa (10/11/2020) Siang.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim berencana mendatangi Mapolresta Samarinda, Selasa (10/11/2020) Siang.
Sekitar Lima anggota dan pimpinan DPRD mendatangi Mapolresta Samarinda Selasa siang.
Kedatangan mereka ke Polresta untuk meminta Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman membebaskan dua mahasiswa yang dijadikan tersangka.
"Ini sebagai bentuk dukungan kami ke mahasiswa yang ditangkap saat demo kemarin," ucap wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Sementara itu ketua Fraksi PKB Syafruddin yang juga turut ikut dalam rombongan ini meminta agar pihak kepolisian segera melepaskan kedua mahasiswa tersebut.
Bahkan Kelima anggota ini menjaminkan diri jika suatu saat nanti para mahasiswa itu kembali melakukan aksi anarkis.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
"Kita yang jadi jaminan," ucap Syafruddin yang diikuti oleh ketua Fraksi Pan Baharuddin Demmu.