Fly Over Rapak Diambil Alih Pemprov Kaltim, Pembangunan Fisik Ditarget 2021

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya mengambil alih rencana pembangunan jalan layang di kawasan tersebut.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Kawasan bundaran Muara Rapak akan dibangun jalan layang dalam waktu dekat. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pembangunan flyover di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan turunan Muara Rapak, Balikpapan Utara, kembali jadi atensi.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya mengambil alih rencana pembangunan jalan layang di kawasan tersebut.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, rencana ini telah disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Isran menyetujui rencana pembangunan flyover Muara Rapak, sebagai antisipasi terhadap kerawanan lalu lintas di kawasan tersebut.

"Gubernur telah menyetujui untuk mengambil alih pembangunan flyover Muara Rapak, setelah perjuangan kita cukup lama," kata Rizal.

Baca juga: Optimalkan Pemeriksaan Sampel Swab, Pemprov Kaltara Segera Punya Laboratorium PCR Mobile

Baca juga: Reaksi Jessica Iskandar Soal Video Syur Mirip Dirinya, Erick Bana Ungkap Perasaan Sang Adik

Sebagaimana diketahui, perencanaan pembangunan jalan layang ini sudah digagas lama oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Diawali penyusunan dokumen perencanaan berupa kajian penataan Simpang Muara Rapak dengan rekomendasi pembangunan flyover .

Tahapan ini dieksekusi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan pada 2010.

Dilanjutkan penyusunan detail engineering design atau DED Flyover yang dirampungkan Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Balikpapan pada 2014. 

Setelah itu, perencanaan pembebasan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan pada 2017. 

"Karena status jalan nasional tadinya diajukan ke APBN menteri PUPR. Mulai tahun ini sudah disiapkan dana APBD multiyears beberapa tahun,” ujarnya.

Walikota Balikpapan dua periode itu menambahkan, tahun ini Pemerintah Provinsi Kaltim mulai mengerjakan pembangunan jalan layang itu.

Namun, untuk pelaksanaan fisik diperkirakan akan dimulai pada tahun 2021 dengan pola multiyears selama 3 tahun.

Proyek ini, juga telah dianggarkan dalam APBD Provinsi untuk dilakukan review terhadap Detail Engineering Design (DED).

Kemudian, akan dilakukan analisa dampak lingkungan (Amdal) maupun survey peta bidang serta penetapan lokasi (penlok).

“Mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini selesai, setelah survey dan peta bidang selesai akan dilakukan penetapan lokasinya, serta pembebasan lahan,” terangnya.

Rizal menuturkan, DPRD Provinsi Kaltim juga sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan jalan layang.

Dalam rencananya flyover Muara Rapak akan dibangun dari Jalan Soekarno-Hatta, depan Polsek Balikpapan Utara menuju Jalan Ahmad Yani.

Dengan panjang sekira 550 meter dan estimasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 214,7 miliar, serta kebutuhan lahan seluas 1,5 hektare.

Baca juga: Orasi Pertama Habib Rizieq Hari Pertama Tiba di Indonesia 'Revolusi Akhlak Akan Menyelamatkan NKRI'

Baca juga: NEWS VIDEO Dua Mahasiswa Ditahan, Lima Anggota Dewan Provinsi Kaltim Datangi Mapolresta Samarinda

Meski begitu, Pemerintah Kota Balikpapan akan membantu dalam pembebasan lahan untuk pembangunan itu.

“Pemkot membantu pembebasan lahan tapi anggarannya ditanggung Pemerintah Provinsi. Targetnya mungkin 3 tahun,” pungkasnya.

Adapun, sekira 19 bangunan akan terkena imbas dari pembangunan flyover Muara Rapak.

Di antaranya Plaza Muara Rapak, Hotel, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas ( SPBG) Pertamina, ruko maupun eks terminal.

“Yang terkena, ada ruko, ada hotel, eks Terminal Rapak, Plaza Muara Rapak, SPBG, ruang terbuka hijau milik Pertamina dengan total 28 bidang lahan dan 19 bangunan,” ujarnya.

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved