Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) saat ini tengah melakukan pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura yang berada di Kecamatan Kota Bangun.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) saat ini tengah melakukan pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemeliharaan atau perawatan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu, (4/11/2020) lalu hingga Kamis, (26/11/2020) mendatang.
Dengan adanya pemeliharaan jembatan tersebut, otomatis diperlukan pengaturan lalu lintas kendaraan guna mengatur pembatasan kendaraan yang melintas selama pemeliharaan jembatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Heldiansyah mengungkapkan, pihaknya siap membantu mengatur lalu lintas kendaraan selama pemeilharaan jembatan tersebut.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Bahkan, dirinya juga menerima surat tembusan dan pemkab Kukar juga mengeluarkan risalah rapat terkait pembatasan kendaraan selama pemeliharaan jembatan Ing Martadipura.
“Kita siap bantu, ada pegawai atau staf kita disana untuk rekayasa arus lalu lintas jembatan,” ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya hanya menunggu dari Dinas PU Kukar terkait pemeliharaan jembatan tersebut.
Sementara, beberapa petugas Dishub sudah berada di kecamatan Kota Bangun sekitar jembatan guna memonitor kegiatan dan arus lalu lintas.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
“Sudah ada anggota disana sekitar 4 orang yang standby,” tegasnya.
Heldi mengimbau, warga yang melintasi jembatan tersebut untuk tetap waspada dan hati-hari.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu
Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan
Terutama pengendara mobil bermuatan berat agar mematuhi aturan pembatasan kendaraan selama kegiatan pemeliharaan jembatan berlangsung.
“Nanti saat di tutup total tanggal 26, disediakan kapal penyebrangan,” pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Aris Joni)