Kasus Perceraian di Lingkup ASN Pemkot Samarinda, Ada 12 yang Sedang Dalam Proses
Kasus perceraian di ranah Aparatur Sipil Negara (ASN), tdak bisa langsung begitu saja melakukan proses perceraian ke Pengadilan Agama
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
"Apabila di dalam laporan BKD ada ditemukan pelanggaran disiplin ASN, maka bisa melakukan tindakan penegakan disiplin bagi ASN itu," ungkapnya.
Namun, katanya peran pemerintah bagaimana untuk menyelesaikan masalah perceraian itu, pada tahapan pemahaman bersama.
Inikan timbul akibat pemahaman dari kedua belah pihak.
"Kalau memang ada masalah hanya karena miss komunikasi, kita panggilah dan diselesaikan. Namun dibalik itu kita berharap agar perceraian itu tidaklah terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Beberkan Kasus Aktif di Indonesia Lebih Rendah Dibanding Dunia
Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, Inilah Pesan Dandim dan Kapolres Berau kepada Pemuda
Baca Juga: Peluang yang Menjanjikan Selama Covid-19, Telkomsel Ungkap Tantangan 4C
Baca Juga: Satgas Imbau Pengawasan Pekerja Migran Harus Diperketat, Positif Covid-19 di Eropa Meningkat
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Irmina Idang, mengungkapkan bahwa saat sekarang yang masih berproses dalam perceraian ada 12 kasus.
"Yang masih dalam proses perceraian ada 12 kasus," ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Namun katanya keputusan bisa atau tidaknya perceraian tersebut tetaplah di ranah Pengadilan Agama.
"Mereka yang memutuskan bukan kita, ini hanya rekomendasi dari Pimpinan dalam hal ini Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/M Riduan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ali-fitri-noor-samarinda.jpg)