TERJAWAB! Ini Motif Dua Pelaku Sebarkan Video Asusila Mirip Gisel, Polisi Pastikan Gisella Dipanggil

Kasus video asusila mirip Gisel yang sempat trending Twitter memasuki babak baru, link video 19 detik itu terus diburu warganet, termasuk di kaskus?

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
VIDEO MIRIP GISEL - Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel menghadiri sidang putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019). Kasus video asusila mirip Gisel yang sempat menjadi trending Twitter memasuki babak baru dan hingga saat ini link video berdurasi 19 detik itu terus diburu warganet, termasuk di situs kaskus?. 

"Sudah ditahan dan sudah tersangka," kata Yusri.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Gisel dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa (17/11/2020).

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi. 

Komentar Roy Suryo

Baru-baru ini, Penyanyi Gisella Anastasia kembali menjadi sorotan setelah video syur mirip dirinya beredar di media sosial.

Bahkan, ini bukan kali pertama Gisel terseret kasus video syur.

Terkait itu, Pakar Telematika Roy Suryo lantas mengungkapkan analisanya.

Dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/10/2020), Roy Suryo menyinggung sejumlah persamaan fisik Gisel dan wanita dalam video syur.

Dan ternyata, pengamatannya itu memberikan hasil mengejutkan.

"Makanya ketemu berapa persen perbandingannya," kata Roy.

"Hasilnya adalah ketemu antara 72 persen, ada yang 74 persen."

"Perbandingan ini sebenarnya kalau di atas 70 persen sudah mendekati (benar)," tambahnya.

Tak hanya itu, Roy juga menyebut ada kesamaan antara Gisel dengan wanita dalam video syur.

Satu di antaranya letak tahi lalat di wajah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved